tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Hukum

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pengeroyokan Bambang Setiawan di Pejompongan

Fitri LimbongDiterbitkan 13 Sep 2026 - 06.09 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pengeroyokan Bambang Setiawan di Pejompongan
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pedagang kaca, Bambang Setiawan. Peristiwa maut tersebut terjadi saat berlangsungnya kericuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 27 Agustus lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyampaikan bahwa penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi kecukupan alat bukti serta memeriksa sejumlah pihak terkait. Langkah penegakan hukum ini didasarkan pada hasil pemeriksaan saksi-saksi, keterangan ahli, serta pengumpulan bukti-bukti di lokasi kejadian.

Adapun ketiga tersangka yang telah ditetapkan masing-masing berinisial FP (23), DS (33), dan DDS (29). Saat ini, ketiganya telah diamankan dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Penangkapan Tersangka dan Sketsa Pelaku

Penetapan tersangka ini merupakan hasil penyelidikan dan pencarian intensif yang dilakukan oleh Tim Subdit PMJ. Tim kepolisian melakukan penelusuran terhadap keberadaan para terduga pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap mereka di kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 11 September 2026.

Sebelum penangkapan dilakukan, pihak kepolisian sempat merilis dua sketsa wajah terduga pelaku ke publik. Pembuatan sketsa tersebut disusun berdasarkan keterangan dari 14 orang saksi serta rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar tempat kejadian perkara.

Baca Juga

Serda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus Dihilangkan

Serda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus Dihilangkan

Sketsa pertama menggambarkan sosok laki-laki yang diperkirakan berusia 30 hingga 40 tahun, dengan karakteristik wajah oval, alis tipis, bibir tebal, hidung pendek, bola mata hitam, serta warna kulit cokelat. Sementara itu, sketsa kedua mendeskripsikan laki-laki berusia sekitar 30 sampai 40 tahun dengan bentuk wajah kotak, hidung pesek, bibir bawah tebal, berkumis dan berjanggut, serta memiliki bola mata hitam dan kulit berwarna cokelat.

Di samping itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa sejauh ini belum ditemukan adanya indikasi keterlibatan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam insiden pengeroyokan yang menewaskan korban.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro JayaPengeroyokan

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap