Pihak kepolisian resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp 1,28 miliar milik kreator konten Vilmei. Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota saat ini tengah mendalami alur tindak pidana tersebut beserta pengakuan dari para pelaku.
Tiga tersangka yang telah ditetapkan memiliki peran masing-masing dalam aksi penggelapan ini. Mereka adalah seorang perempuan berinisial Z yang merupakan karyawan Vilmei, seorang pria berinisial A selaku kekasih dari Z, serta seorang perempuan berinisial L yang berperan membantu menampung uang hasil tindak kejahatan tersebut.
Pengakuan Ancaman Penyebaran Video dan Judi Online
Berdasarkan pengakuan tersangka Z, ia nekat mengambil uang dari tempat kerjanya lantaran terus-menerus mendapat ancaman dari kekasihnya, A. Tersangka Z mengaku diancam bahwa video pribadi mereka akan disebarluaskan jika permintaan uang tersebut tidak dipenuhi. Z juga menyebutkan bahwa uang yang diserahkan kepada A habis digunakan untuk aktivitas judi online dan konsumsi minuman keras hingga mabuk.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Pihak kepolisian kini masih terus mengusut dugaan bahwa dana milik Vilmei tersebut digunakan oleh karyawan itu demi memenuhi kebutuhan kekasihnya yang kecanduan judi online.
Pendalaman Keterangan dan Pengumpulan Bukti
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana menyatakan bahwa penyidik terus melakukan pendalaman perkara serta menghimpun bukti-bukti tambahan. Langkah tersebut diambil guna menguji kebenaran keterangan para tersangka mengenai penggunaan uang milik korban.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

"Kami masih lakukan pendalaman dan kumpulkan bukti tambahan terhadap keterangan para pelaku yang menyatakan uang korban digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi para pelaku," kata Putu Kholis.
Peristiwa penggelapan ini sebelumnya mencuat ke publik setelah Vilmei membeberkan kerugian finansial yang dialaminya melalui akun Instagram pribadinya. Dalam pernyataannya di media sosial, kreator konten tersebut mengungkapkan kesedihan atas tindakan pekerjanya yang telah menguras dana hingga mencapai total Rp 1.282.915.000.






