tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Hukum

Polisi Usut Dugaan Penggelapan Uang Rp 1,28 Miliar Milik Vilmei, Tiga Orang Jadi Tersangka

Ance ManoppoDiterbitkan 30 Agu 2026 - 18.01 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polisi Usut Dugaan Penggelapan Uang Rp 1,28 Miliar Milik Vilmei, Tiga Orang Jadi Tersangka
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Pihak kepolisian resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp 1,28 miliar milik kreator konten Vilmei. Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota saat ini tengah mendalami alur tindak pidana tersebut beserta pengakuan dari para pelaku.

Tiga tersangka yang telah ditetapkan memiliki peran masing-masing dalam aksi penggelapan ini. Mereka adalah seorang perempuan berinisial Z yang merupakan karyawan Vilmei, seorang pria berinisial A selaku kekasih dari Z, serta seorang perempuan berinisial L yang berperan membantu menampung uang hasil tindak kejahatan tersebut.

Pengakuan Ancaman Penyebaran Video dan Judi Online

Berdasarkan pengakuan tersangka Z, ia nekat mengambil uang dari tempat kerjanya lantaran terus-menerus mendapat ancaman dari kekasihnya, A. Tersangka Z mengaku diancam bahwa video pribadi mereka akan disebarluaskan jika permintaan uang tersebut tidak dipenuhi. Z juga menyebutkan bahwa uang yang diserahkan kepada A habis digunakan untuk aktivitas judi online dan konsumsi minuman keras hingga mabuk.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Pihak kepolisian kini masih terus mengusut dugaan bahwa dana milik Vilmei tersebut digunakan oleh karyawan itu demi memenuhi kebutuhan kekasihnya yang kecanduan judi online.

Pendalaman Keterangan dan Pengumpulan Bukti

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana menyatakan bahwa penyidik terus melakukan pendalaman perkara serta menghimpun bukti-bukti tambahan. Langkah tersebut diambil guna menguji kebenaran keterangan para tersangka mengenai penggunaan uang milik korban.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

"Kami masih lakukan pendalaman dan kumpulkan bukti tambahan terhadap keterangan para pelaku yang menyatakan uang korban digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi para pelaku," kata Putu Kholis.

Peristiwa penggelapan ini sebelumnya mencuat ke publik setelah Vilmei membeberkan kerugian finansial yang dialaminya melalui akun Instagram pribadinya. Dalam pernyataannya di media sosial, kreator konten tersebut mengungkapkan kesedihan atas tindakan pekerjanya yang telah menguras dana hingga mencapai total Rp 1.282.915.000.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Kebakaran Pabrik Plastik di Balaraja, Kerugian Capai Rp10 Miliar

Afiliasi

Kebakaran Pabrik Plastik di Balaraja, Kerugian Capai Rp10 Miliar

7 Sep 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  3. 3Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  4. 4Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham PilihanInvestasi 路 12 Agu 2026
  5. 5Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap