tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Polres Jakpus Ungkap Peredaran Sabu di Cengkareng, 2 Pria Diringkus

Ance ManoppoDiterbitkan 13 Sep 2026 - 00.21 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polres Jakpus Ungkap Peredaran Sabu di Cengkareng, 2 Pria Diringkus
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat 5.244,5 gram atau sekitar 5,2 kilogram. Pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tersebut berlangsung di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam operasi pengungkapan tersebut, aparat kepolisian menangkap dua orang pria berinisial KD (22) dan AJH (34) pada Kamis (20/8) sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Duri Kosambi.

Kronologi Penangkapan dan Penggeledahan

Penangkapan bermula saat petugas Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan KD dan AJH. Petugas kemudian langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka KD di lokasi kejadian.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Dari hasil penggeledahan terhadap KD, polisi menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu. Barang haram tersebut memiliki berat bruto 2.093,2 gram dan disimpan di dalam sebuah goodie bag berwarna biru.

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah yang ditempati oleh AJH di kawasan Duri Kosambi sekitar pukul 17.30 WIB. Di lokasi tempat tinggal AJH, polisi kembali menyita tiga kemasan berwarna biru berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3.151,3 gram.

Baca Juga

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Peran dan Jeratan Hukum Tersangka

Berdasarkan hasil pendalaman kepolisian, kedua pria tersebut diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Secara keseluruhan, total barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari tangan kedua pelaku mencapai berat netto 5.244,5 gram dengan estimasi nilai mencapai sekitar Rp5,24 miliar.

Saat ini, KD dan AJH telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polres Metro Jakarta Pusat

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap