tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Waspada Penipuan

Polres Tangsel Selidiki Dugaan Peredaran Dolar Singapura Palsu Rp 4,7 M

Wulan WijayaDiterbitkan 10 Sep 2026 - 17.00 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polres Tangsel Selidiki Dugaan Peredaran Dolar Singapura Palsu Rp 4,7 M
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Penyidik Kepolisian Resor Tangerang Selatan mengusut kasus dugaan pemalsuan dan peredaran uang asing palsu berupa 340.000 dolar Singapura atau setara sekitar Rp 4,7 miliar. Uang palsu tersebut terdiri dari 34 lembar pecahan 10.000 dolar Singapura.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa enam orang saksi guna mendalami perkara ini. Untuk menelusuri status hukum dan rangkaian kejadian di luar negeri, Polres Tangsel turut berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri guna meminta informasi resmi dari Kepolisian Singapura.

Perkara ini awalnya dilaporkan oleh seorang warga berinisial DM ke Polda Metro Jaya pada 3 Juli 2026, sebelum akhirnya penanganan kasus dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan. Laporan tersebut mencantumkan sejumlah pihak terlapor dengan inisial HJ, EAK, dan AN.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kasus ini turut melibatkan seorang warga negara Indonesia berinisial S (Steven) yang sempat ditahan oleh otoritas di Singapura. Berdasarkan keterangan kuasa hukum S, Yosia MPT Ginting Suka, peristiwa bermula ketika kliennya menerima satu lembar uang pecahan 10.000 dolar Singapura dari pihak yang terkait dengan AN. S kemudian membawa uang tersebut ke Singapura sekitar 9 Juni 2024 untuk ditukarkan, meski awalnya sempat ditolak oleh sejumlah gerai penukaran valuta asing.

S kemudian memperoleh informasi dari seseorang berinisial MO mengenai opsi penukaran melalui fasilitas di kawasan Resorts World Sentosa. Satu lembar uang pecahan 10.000 dolar Singapura tersebut sempat berhasil ditransaksikan dan dikonversi kembali menjadi uang tunai di kawasan tersebut.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Menyusul transaksi awal itu, AN bersama dua rekannya, HJ dan EAK, menyerahkan 33 lembar pecahan 10.000 dolar Singapura tambahan kepada S, yang proses penyerahannya terekam dalam video. Dari total 33 lembar tersebut, sebanyak 27 lembar dibawa langsung oleh S ke Singapura, sedangkan enam lembar sisanya dikirim atau dibawa menyusul melalui perantara berinisial D untuk ditukarkan.

Pihak kasino dan otoritas setempat di Singapura kemudian mengamankan S untuk dimintai keterangan, disertai pemeriksaan kamar hotel tempatnya menginap. Seluruh 34 lembar pecahan 10.000 dolar Singapura itu disita oleh otoritas Singapura dan dinyatakan tidak asli (not genuine). Dokumen serta berkas bukti dari proses penanganan di Singapura tersebut kini telah diserahkan kepada penyidik kepolisian di Indonesia.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap