tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Porsi Free Float PGEO Capai 11,07%, PGE Kaji Opsi Pemenuhan Ketentuan 15% BEI

Andi SompaDiterbitkan 4 Agu 2026 - 18.42 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Porsi Free Float PGEO Capai 11,07%, PGE Kaji Opsi Pemenuhan Ketentuan 15% BEI
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Porsi kepemilikan saham publik atau free float PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. (PGEO) saat ini secara resmi berada di angka 11,07 persen. Capaian persentase tersebut menjadi dasar utama bagi perseroan untuk merumuskan strategi penyesuaian struktur pemegang saham demi memenuhi ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menetapkan syarat free float minimal sebesar 15 persen. Direktur Keuangan PGE, Fransetya Hutabarat, mengonfirmasi bahwa pihak manajemen saat ini sedang aktif mengkaji berbagai opsi yang memungkinkan untuk ditempuh demi memenuhi aturan tersebut. Penjelasan mengenai rencana evaluasi ini disampaikan secara langsung oleh Fransetya di hadapan awak media dalam kegiatan Media Briefing yang diselenggarakan di Habitate, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/8/2026).

Ketentuan mengenai pemenuhan porsi saham publik tersebut mengacu pada revisi Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, yang diterbitkan oleh bursa per 31 Maret 2026. Melalui regulasi teranyar ini, BEI mewajibkan seluruh perusahaan tercatat di papan bursa untuk memiliki porsi saham publik sekurang-kurangnya 15 persen dari total saham yang diterbitkan. Dalam aturan tersebut, bursa juga menetapkan skema serta tenggat waktu pemenuhan yang bervariasi berdasarkan besaran kapitalisasi pasar dan posisi free float awal emiten. Perusahaan yang memiliki kapitalisasi pasar di atas Rp5 triliun dengan posisi free float existing di bawah 12,5 persen diberikan tenggat waktu selama satu tahun untuk menaikkan porsi saham publik menjadi 12,5 persen terlebih dahulu, sebelum wajib mencapai target akhir sebesar 15 persen pada 31 Maret 2028. Sementara itu, bagi emiten berkapitalisasi pasar di atas Rp5 triliun yang posisi free float existing-nya sudah berada di rentang 12,5 persen hingga 15 persen, bursa memberikan tenggat waktu selama satu tahun untuk menuntaskan target 15 persen pada 31 Maret 2027.

Proses pengkajian opsi pemenuhan free float ini tidak berdiri sendiri di tingkat manajemen internal perseroan semata, melainkan melibatkan koordinasi tingkat tinggi dengan struktur pemilik modal di atasnya. Fransetya menjelaskan bahwa opsi-opsi yang berpotensi diambil oleh PGE perlu dibicarakan secara intensif dengan pihak holding serta subholding yang menaungi perseroan. Keterlibatan induk usaha menjadi hal yang mutlak mengingat setiap keputusan yang diambil terkait penyesuaian porsi kepemilikan saham publik akan memengaruhi struktur kepemilikan saham serta alokasi modal pada tingkatan grup usaha Pertamina secara keseluruhan.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Selain kebutuhan koordinasi dengan holding dan subholding, penyelesaian rencana pemenuhan porsi saham publik PGEO juga bergantung pada perolehan sejumlah persetujuan resmi. Fransetya menggarisbawahi bahwa finalisasi dari skema yang dipilih tidak bisa dilakukan secara instan karena memerlukan beberapa tahapan persetujuan formal dari pihak-pihak berwenang. Manajemen perseroan memastikan bahwa seluruh tahapan evaluasi dan persiapan dokumen formal terus dikerjakan secara cermat agar ketika rencana tersebut difinalisasi, seluruh prosesnya memenuhi ketentuan hukum dan tata kelola yang berlaku di pasar modal.

Dalam mengevaluasi berbagai skenario pemenuhan free float, PGE secara ketat menimbang aspek Good Corporate Governance (GCG), manajemen risiko, serta pemilihan momentum pasar yang tepat. Fransetya menekankan pentingnya memastikan momentum masuknya aksi korporasi tersebut dilakukan pada saat yang pas. Pertimbangan ini diambil untuk mencegah terjadinya situasi di mana kondisi pasar saham tiba-tiba menjadi tidak kondusif atau kurang bersahabat, yang pada akhirnya dapat memberikan dampak yang kurang menguntungkan terhadap pergerakan harga saham PGEO di bursa. Perlindungan terhadap stabilitas harga saham serta nilai investasi para pemegang saham menjadi prioritas utama perseroan dalam menentukan timing pelaksanaan aksi korporasi ini.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Mengenai tenggat waktu pasti pelaksanaan pemenuhan free float saham PGEO, Fransetya menyebutkan bahwa jadwal atau timeline resminya sampai saat ini belum mengalami finalisasi. Perseroan menyadari bahwa banyak perusahaan tercatat lainnya di bursa saat ini berada dalam posisi atau kondisi yang sama, di mana proses pemenuhan ketentuan saham publik ini membutuhkan waktu dan penyesuaian yang tidak mudah menjelang tenggat waktu di bulan Maret 2027. Bagi para pelaku ekonomi digital, investor ritel, dan pengguna platform perdagangan saham digital di Indonesia, perkembangan langkah strategis PGE ini menjadi perhatian penting dalam mengamati dinamika kepatuhan regulasi emiten sektor energi terbarukan di bursa efek.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pasar ModalBursa Efek IndonesiaPGEOPGEFree Float Saham

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap