Porsi kepemilikan saham publik atau free float PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. (PGEO) saat ini secara resmi berada di angka 11,07 persen. Capaian persentase tersebut menjadi dasar utama bagi perseroan untuk merumuskan strategi penyesuaian struktur pemegang saham demi memenuhi ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menetapkan syarat free float minimal sebesar 15 persen. Direktur Keuangan PGE, Fransetya Hutabarat, mengonfirmasi bahwa pihak manajemen saat ini sedang aktif mengkaji berbagai opsi yang memungkinkan untuk ditempuh demi memenuhi aturan tersebut. Penjelasan mengenai rencana evaluasi ini disampaikan secara langsung oleh Fransetya di hadapan awak media dalam kegiatan Media Briefing yang diselenggarakan di Habitate, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/8/2026).








