tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Hukum

Potret Bos Summarecon Adrianto Pitoyo Jadi Tersangka Suap HGB Bogor

Andi SompaDiterbitkan 17 Sep 2026 - 01.03 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Potret Bos Summarecon Adrianto Pitoyo Jadi Tersangka Suap HGB Bogor
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA), Adrianto Pitoyo Adhi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Adrianto terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi tahanan oranye usai menjalani pemeriksaan penyidik pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 17.57 WIB. Penetapan status tersangka terhadap pucuk pimpinan emiten properti tersebut dilakukan bersama tujuh orang lainnya setelah tim penindakan KPK mendalami temuan dari operasi tangkap tangan (OTT).

Keterlibatan Pejabat Pertanahan hingga Politisi

Dalam perkara suap pengurusan izin HGB ini, KPK menetapkan total delapan orang tersangka yang berasal dari latar belakang korporasi swasta, pejabat birokrasi pertanahan, hingga figur politik.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Selain Adrianto Pitoyo Adhi, nama dari unsur birokrasi pertanahan yang turut ditetapkan sebagai tersangka adalah Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, serta Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri.

KPK juga menjerat politisi Partai Golkar Fadh El Fouz dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugianto. Tiga tersangka lain yang turut diumumkan dalam penetapan kasus ini meliputi Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlefi.

Baca Juga

Serda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus Dihilangkan

Serda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus Dihilangkan

Hasil Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Bogor

Penetapan seluruh tersangka bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan lembaga antirasuah di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor pada Senin (14/9/2026). Dalam giat tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan sebanyak 17 orang untuk dimintai keterangan awal.

Selain menjaring belasan pihak, tim penindakan KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nominal mencapai miliaran rupiah. Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik suap guna memuluskan pengurusan legalitas HGB di kawasan Kabupaten Bogor sebelum akhirnya penyidik menaikkan status delapan orang menjadi tersangka.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPK

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap