Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit rumah mewah di kawasan Jakarta Selatan milik anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggrahen (VLA). Langkah penyitaan aset ini menjadi bagian dari pengusutan mendalam atas perkara korupsi yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Bangunan yang disita tersebut memiliki struktur dua lantai dengan konsep arsitektur minimalis modern yang didominasi paduan warna hitam dan putih. Berdiri di balik pagar tinggi, properti ini tampak luas serta dilengkapi fasilitas garasi di lantai bawah yang berkapasitas dua unit mobil.
Pengembangan Kasus OTT Rejang Lebong
Penyitaan aset properti di ibu kota ini berkaitan langsung dengan pengembangan perkara korupsi yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, M Fikri Thobari. Pada fase awal penyidikan, KPK menetapkan M Fikri bersama empat orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap ijon proyek.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dari penanganan kasus awal tersebut, penyidik memperluas cakupan penelusuran perkara hingga ke lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Sebagai bagian dari rangkaian penyidikan, tim penyidik KPK sebelumnya telah menggeledah rumah milik Vinna pada pertengahan Agustus 2026.
Aliran Aset dari Pihak Swasta
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa rumah mewah di Jakarta Selatan tersebut diduga merupakan pemberian dari pihak swasta kepada Vinna. Sebelum menyita properti residensial ini, penyidik KPK lebih dulu menyita satu unit mobil Pajero Sport milik Vinna yang juga terindikasi berasal dari pemberian pihak swasta.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Untuk mengungkap konstruksi pemberian aset tersebut, KPK memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk pihak pengusaha Eno Bowo Susilo (EBS) serta Hendra Okta selaku aparatur sipil negara (ASN) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu.
Penyidik mendalami dugaan aliran berbagai aset mewah dari EBS kepada sejumlah pejabat di lingkungan Kota Bengkulu. Aset-aset yang ditelusuri mencakup mobil mewah, apartemen, hingga rumah mewah yang diduga memiliki keterkaitan kuat dengan komitmen pengerjaan proyek-proyek pemerintah daerah di wilayah Kota Bengkulu.






