Presiden Prabowo Subianto membeberkan cerita mengenai penegakan hukum dan dinamika pergantian pejabat di jajaran kabinetnya. Hal tersebut ia sampaikan dalam tayangan Program Prabowo Menjawab yang berlangsung pada Rabu (16/9/2026).
Dalam keterangannya, Prabowo mengungkapkan bahwa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah mendatangi dirinya secara langsung sebelum mengambil tindakan hukum terhadap bawahannya. Kedatangan penyidik antirasuah itu bertujuan untuk menginformasikan perkara hukum yang tengah menjerat pejabat tertentu di lingkungan pemerintahannya.
Prabowo menjelaskan bahwa kasus yang diinformasikan oleh KPK tersebut melibatkan salah satu wakil menterinya. Saat bertemu, penyidik KPK menanyakan perihal izin kepada Prabowo untuk melakukan penahanan terhadap pejabat yang bersangkutan.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Menanggapi pertanyaan penyidik, Prabowo menegaskan bahwa dirinya tidak menghalangi langkah penegakan hukum asalkan didukung oleh alat bukti yang jelas. Ia langsung mempersilakan KPK untuk memproses wamen tersebut.
"You ada bukti? Kalau ada bukti silakan," ucap Prabowo menirukan perkataannya saat itu kepada penyidik KPK.
Alasan Perombakan Kabinet
Prabowo menegaskan bahwa adanya kesalahan yang harus dipertanggungjawabkan menjadi salah satu faktor kuat di balik pencopotan seorang anggota kabinet. Namun demikian, ia memaparkan bahwa perombakan kabinet atau reshuffle memiliki beragam pertimbangan lain yang melatarbelakanginya.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Menurut Prabowo, reshuffle dapat dilakukan dalam rangka promosi jabatan guna menempatkan individu yang sesuai dengan kompetensinya (the right man in the right place). Selain itu, pergantian posisi juga dapat diterapkan apabila seorang pejabat dinilai kurang cocok mengemban tugas di posisinya saat ini, atau ketika pejabat tersebut memiliki masalah pribadi yang tidak dapat dihindari.
Langkah penataan kabinet ini bukan hal baru dalam pemerintahan Prabowo Subianto. Tercatat, Prabowo telah melakukan reshuffle kabinet sebanyak 6 kali dalam kurun waktu 2 tahun masa kepemimpinannya demi menjaga kinerja organisasi pemerintahan.






