Pemerintah menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah Tanah Air. Presiden Prabowo Subianto secara langsung menginstruksikan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menindak tegas seluruh korporasi yang terbukti terlibat dalam insiden kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mulai dari sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha hingga penegakan hukum pidana.
Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memimpin rapat terbatas secara hybrid terkait penanganan bencana di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (16/9/2026). Prabowo menekankan agar penegak hukum tidak ragu mengambil langkah hukum terberat, terlebih setelah menerima laporan resmi mengenai adanya indikasi kebakaran yang disengaja.
Dalam rapat tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melaporkan adanya dugaan keterlibatan puluhan korporasi dalam peristiwa kebakaran yang terjadi secara sengaja. Menanggapi temuan itu, Presiden meminta jajaran kepolisian bertindak maksimal dan mengerahkan seluruh instansi di bawahnya untuk mengusut tuntas rantai pertanggungjawaban para pelaku.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Pencabutan Izin Usaha dan Pengusutan Unsur Pidana
Presiden menegaskan bahwa sanksi tegas akan segera dieksekusi dalam waktu dekat. Perusahaan yang terbukti bertanggung jawab membakar lahan akan langsung dicabut seluruh izin operasionalnya, terutama bagi korporasi yang sebelumnya pernah tercatat menerima sanksi serupa pada tahun-tahun lalu namun tetap mengulangi pelanggarannya.
Kendati izin usaha dicabut, proses hukum tidak berhenti pada sanksi administratif. Presiden menginstruksikan Kapolri beserta jajaran penyidik untuk tetap menelusuri unsur pidana dari setiap pelanggaran yang terjadi demi memastikan pertanggungjawaban hukum secara penuh.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Langkah penindakan ini dinilai krusial mengingat ancaman karhutla diperkirakan masih berada pada fase rawan dalam kurun waktu satu setengah bulan ke depan. Pemerintah tengah merumuskan langkah solusi menyeluruh sekaligus menjadikan penanganan saat ini sebagai momentum membangun sistem mitigasi bencana yang lebih kuat, terpadu, dan efektif guna menghadapi potensi kebakaran hutan pada masa-masa mendatang.






