Pemerintah pusat menyalurkan bantuan kemasyarakatan senilai Rp 200 miliar untuk penanganan darurat bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Penyaluran dana ini terbagi menjadi dua skema, yakni Rp 40 miliar untuk pemerintah provinsi dan masing-masing Rp 20 miliar untuk delapan pemerintah kabupaten yang terdampak di Pulau Flores.
Instruksi percepatan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rapat koordinasi penanganan gempa bumi di Posko Penanganan Gempa Bumi Batalyon Yonif TP 834/WM, Nagekeo, NTT, Rabu (26/8/2026). Prabowo menegaskan seluruh dana bantuan operasional ini harus diarahkan secara tepat sasaran untuk mendukung penanganan bencana serta pemenuhan kebutuhan masyarakat yang terdampak.
Alokasi dan Pengawasan Dana Daerah
Adapun delapan wilayah yang menerima alokasi langsung sebesar Rp 20 miliar per kabupaten meliputi:
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

- Manggarai Barat
- Manggarai
- Manggarai Timur
- Ngada
- Nagekeo
- Ende
- Sikka
- Flores Timur
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto memastikan anggaran bantuan tersebut telah masuk ke kas pemerintah daerah masing-masing. BNPB juga memberikan instruksi tegas kepada para bupati agar dana tersebut tidak dialihkan ke pos anggaran lain.
"Sudah sampai, kami juga sudah sampaikan ke bupati, bantuan itu tidak boleh digunakan hal yang lain kecuali untuk menangani bencana," ujar Suharyanto dalam rapat tersebut.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Menanggapi pencairan dana bantuan itu, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyatakan kucuran dana dari pemerintah pusat sangat krusial bagi akselerasi penanganan di lapangan. Menurutnya, alokasi Rp 40 miliar di tingkat provinsi serta Rp 20 miliar per kabupaten akan memperkuat kapasitas pemda dalam mengoptimalkan penyaluran logistik dan perlindungan bagi para pengungsi.






