Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana membentuk wadah koperasi bagi para pedagang di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur. Pembentukan koperasi tersebut dirancang untuk mengorganisasi pasokan ikan dari para pedagang agar dapat menyuplai kebutuhan di rumah sakit-rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Rencana tersebut disampaikan Pramono saat meninjau langsung proses penataan pedagang di Pasar Kramat Jati pada Selasa, 1 September 2026. Gagasan pendirian koperasi ini lahir dari hasil diskusi bersama antara pihak pemerintah daerah, termasuk Wali Kota serta Kepala Dinas UMKM.
Pasok Kebutuhan Ikan Rumah Sakit Pemprov
Menurut Pramono, komoditas ikan yang diperjualbelikan oleh para pedagang di Pasar Kramat Jati memiliki mutu yang segar serta dipatok dengan harga yang terjangkau. Keunggulan tersebut dinilai sangat potensial untuk memenuhi kebutuhan operasional dan konsumsi di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dengan hadirnya koperasi pedagang, distribusi hasil perikanan dapat disalurkan secara terarah ke jaringan rumah sakit pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian pasar bagi para pedagang sekaligus menjaga ketersediaan bahan pangan berkualitas di unit layanan kesehatan daerah.
Pembebasan Retribusi dan Penataan Fasilitas
Selain mendorong pembentukan koperasi, Pemprov DKI Jakarta turut memberikan relaksasi berupa pembebasan biaya retribusi bagi para pedagang selama enam bulan dalam masa penataan. Biaya retribusi yang digratiskan tersebut tercatat sebesar Rp6.000 per hari atau mencapai Rp180.000 per bulan untuk setiap pedagang.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Pramono juga menginstruksikan agar sarana dan prasarana penunjang di lokasi baru pedagang segera dibenahi dengan baik. Aspek fasilitas yang menjadi perhatian utama untuk diperbaiki mencakup saluran air dan sistem sirkulasi udara guna menjaga kenyamanan serta kebersihan lingkungan pasar.
Sementara itu, bagi para pedagang yang belum memperoleh tempat berjualan dalam proses penataan saat ini, Pemprov DKI sedang menyiapkan lokasi tambahan. Titik penampungan baru tersebut dipastikan berada tidak jauh dari kawasan Kramat Jati dan diharapkan dapat segera selesai dipersiapkan agar seluruh pedagang terfasilitasi.






