Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mematangkan kajian terkait rencana penambahan jadwal Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) menjadi dua kali sepekan. Langkah ini menyusul usulan Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat yang mendorong pelaksanaan CFD pada Sabtu dan Minggu guna menekan tingkat polusi udara di ibu kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan pihaknya telah membahas usulan tersebut di internal Balai Kota. Usulan penambahan hari CFD dinilai cukup rasional dalam konteks perbaikan kualitas lingkungan, namun implementasinya memerlukan penyesuaian matang agar tidak membebani aktivitas ekonomi perkotaan.
Pramono menegaskan, apabila kebijakan CFD pada hari Sabtu resmi diberlakukan, operasionalnya tidak akan dilakukan bersamaan di dua jalur protokol utama, yakni Jalan Sudirman-Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said. Pemerintah provinsi akan memilih salah satu dari kedua koridor tersebut.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

"Tetapi kalau kemudian hari Sabtu kedua-duanya, apakah itu yang diatur oleh pemerintah pusat di Rasuna Said dan apa di Sudirman-Thamrin ini, tentunya nggak bisa dua-duanya, harus salah satu," ujar Pramono.
Pembatasan ke satu koridor jalan diambil guna meminimalkan dampak terhadap aktivitas bisnis di hari Sabtu. Kawasan Sudirman-Thamrin maupun Rasuna Said merupakan pusat perkantoran, perhotelan, serta pusat perbelanjaan yang sebagian masih melayani operasional kerja dan transaksi perdagangan.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Pramono menjelaskan bahwa Pemprov DKI tidak ingin penutupan jalan secara masif mengganggu akses para pekerja kantor, tamu hotel, dan pengunjung pertokoan di kawasan sentral ekonomi tersebut. Keputusan resmi terkait pemilihan lokasi untuk CFD hari Sabtu akan ditetapkan dan diumumkan dalam waktu dekat.
Di samping koridor utama Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said, Pramono mengingatkan bahwa ruang pelaksanaan CFD di Jakarta sejatinya telah terdistribusi ke berbagai wilayah. Saat ini, setiap kota administrasi di DKI Jakarta telah memiliki titik ruang terbuka masing-masing untuk menggelar hari bebas kendaraan bermotor bagi warga setempat.






