Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah melakukan kajian mendalam terkait usulan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) sebanyak dua kali dalam sepekan. Langkah ini diambil menyusul adanya wacana penambahan intensitas CFD sebagai salah satu upaya strategis untuk menekan tingkat pencemaran dan polusi udara di wilayah ibu kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengonfirmasi bahwa usulan tersebut sedang ditelaah secara internal oleh jajaran Pemprov DKI Jakarta. Wacana ini bermula dari usulan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat yang mendorong agar pelaksanaan CFD di Jakarta dapat diperluas menjadi dua hari dalam sepekan, yakni pada hari Sabtu dan Minggu.
Pembahasan Internal di Balai Kota
Menanggapi saran dari Menteri Lingkungan Hidup, Pramono Anung menyatakan bahwa dirinya telah membaca dan menelaah usulan tersebut. Ia menilai ide penambahan frekuensi CFD merupakan gagasan yang cukup rasional untuk dipertimbangkan dalam konteks perbaikan kualitas lingkungan dan udara di Jakarta.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Pramono memastikan bahwa jajaran terkait di lingkungan Balai Kota DKI Jakarta telah menggelar pembahasan internal untuk mendalami berbagai aspek teknis maupun dampak pelaksanaannya. Pemerintah provinsi ingin memastikan setiap pertimbangan dikaji secara matang sebelum menentukan arah kebijakan final.
Ruang CFD Tersebar di Seluruh Wilayah Kota
Dalam penjelasannya, Pramono juga menggarisbawahi bahwa kegiatan CFD di Jakarta saat ini tidak hanya terpusat pada jalur-jalur protokol utama. Pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor tidak lagi terbatas di koridor Sudirman-Thamrin maupun Jalan Rasuna Said semata.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Saat ini, seluruh wilayah kota administrasi di DKI Jakarta telah memiliki ruang dan lokasi khusus yang ditetapkan untuk menyelenggarakan CFD. Keberadaan titik-titik tersebut memberikan fleksibilitas sekaligus akses yang lebih merata bagi masyarakat di berbagai kawasan Jakarta untuk menikmati ruang terbuka bebas polusi.
Meski pembahasan telah berjalan di lingkungan Balai Kota dan usulan dinilai rasional, Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta belum memutuskan apakah penambahan jadwal CFD dua kali sepekan itu akan resmi diterapkan. Pemprov DKI masih terus menimbang seluruh faktor sebelum mengambil keputusan resmi pada waktu yang tepat.






