tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Kebijakan Publik

Pramono Kaji Usulan CFD Jakarta Digelar 2 Kali Sepekan untuk Tekan Polusi

Lidya RumbayanDiterbitkan 11 Sep 2026 - 12.01 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pramono Kaji Usulan CFD Jakarta Digelar 2 Kali Sepekan untuk Tekan Polusi
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah melakukan kajian mendalam terkait usulan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) sebanyak dua kali dalam sepekan. Langkah ini diambil menyusul adanya wacana penambahan intensitas CFD sebagai salah satu upaya strategis untuk menekan tingkat pencemaran dan polusi udara di wilayah ibu kota.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengonfirmasi bahwa usulan tersebut sedang ditelaah secara internal oleh jajaran Pemprov DKI Jakarta. Wacana ini bermula dari usulan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat yang mendorong agar pelaksanaan CFD di Jakarta dapat diperluas menjadi dua hari dalam sepekan, yakni pada hari Sabtu dan Minggu.

Pembahasan Internal di Balai Kota

Menanggapi saran dari Menteri Lingkungan Hidup, Pramono Anung menyatakan bahwa dirinya telah membaca dan menelaah usulan tersebut. Ia menilai ide penambahan frekuensi CFD merupakan gagasan yang cukup rasional untuk dipertimbangkan dalam konteks perbaikan kualitas lingkungan dan udara di Jakarta.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Pramono memastikan bahwa jajaran terkait di lingkungan Balai Kota DKI Jakarta telah menggelar pembahasan internal untuk mendalami berbagai aspek teknis maupun dampak pelaksanaannya. Pemerintah provinsi ingin memastikan setiap pertimbangan dikaji secara matang sebelum menentukan arah kebijakan final.

Ruang CFD Tersebar di Seluruh Wilayah Kota

Dalam penjelasannya, Pramono juga menggarisbawahi bahwa kegiatan CFD di Jakarta saat ini tidak hanya terpusat pada jalur-jalur protokol utama. Pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor tidak lagi terbatas di koridor Sudirman-Thamrin maupun Jalan Rasuna Said semata.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Saat ini, seluruh wilayah kota administrasi di DKI Jakarta telah memiliki ruang dan lokasi khusus yang ditetapkan untuk menyelenggarakan CFD. Keberadaan titik-titik tersebut memberikan fleksibilitas sekaligus akses yang lebih merata bagi masyarakat di berbagai kawasan Jakarta untuk menikmati ruang terbuka bebas polusi.

Meski pembahasan telah berjalan di lingkungan Balai Kota dan usulan dinilai rasional, Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta belum memutuskan apakah penambahan jadwal CFD dua kali sepekan itu akan resmi diterapkan. Pemprov DKI masih terus menimbang seluruh faktor sebelum mengambil keputusan resmi pada waktu yang tepat.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pramono AnungJumhur Hidayat

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap