tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Presiden ICAO Tinjau AirNav, Apresiasi Fasilitas New JATSC

Wulan WijayaDiterbitkan 11 Sep 2026 - 18.00 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Presiden ICAO Tinjau AirNav, Apresiasi Fasilitas New JATSC
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Presiden Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO), Toshiyuki Onuma, mengunjungi kantor pusat AirNav Indonesia untuk meninjau langsung perkembangan sistem pemanduan lalu lintas udara nasional. Kunjungan kerja ini berfokus pada inspeksi fasilitas New Jakarta Air Traffic Services Center (New JATSC), termasuk penerapan New Air Traffic Management Automation System (New ATMAS) yang dirancang untuk memperkuat keselamatan dan efisiensi ruang udara.

Dalam peninjauan tersebut, Toshiyuki Onuma mengapresiasi langkah modernisasi teknologi serta inovasi standar keselamatan yang dijalankan oleh AirNav Indonesia. Selama agenda berlangsung, Presiden ICAO didampingi oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F Laisa, Direktur Utama AirNav Indonesia Capt Avirianto Suratno, Direktur Keselamatan, Keamanan, dan Standardisasi Capt Nurcahyo Utomo, serta Direktur Teknik Zainal Arifin Harahap.

Operasional navigasi udara di Indonesia memiliki cakupan geografis yang sangat luas dan kompleks. AirNav Indonesia saat ini mengelola pelayanan navigasi di dua wilayah ruang udara utama, yakni Jakarta Flight Information Region (FIR) dan Ujung Pandang FIR. Bentangan operasional tersebut mencapai sekitar 5.100 kilometer dari barat ke timur, mencakup area seluas 7,79 juta kilometer persegi dan lebih dari 17.000 pulau. Setiap harinya, fasilitas navigasi melayani pergerakan sekitar 5.000 penerbangan serta terus berkoordinasi secara aktif dengan 10 FIR negara lain.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Fasilitas New ATMAS di New JATSC mengintegrasikan berbagai teknologi pemantauan modern untuk mendukung beban operasional tersebut. Sistem surveilans menggabungkan data radar dan Automatic Dependent Surveillance-Broadcast (ADS-B). Sementara pada jalur komunikasi data penerbangan, sistem mendukung fasilitas Controller-Pilot Data Link Communications (CPDLC) dan ADS-Contract (ADS-C).

Untuk memitigasi potensi bahaya di udara, New ATMAS turut dilengkapi fitur peringatan keselamatan (safety-net), seperti Short Term Conflict Alert (STCA), Area Proximity Warning (APW), serta Approach Path Monitoring (APM). Sistem otomatisasi ini juga telah terhubung dengan instrumen pengelolaan informasi penerbangan dan kapasitas lalu lintas udara, termasuk Aeronautical Information Management (AIM) serta Air Traffic Flow Management (ATFM).

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Kelancaran operasional navigasi didukung pula oleh Aeronautical Message Handling System (AMHS) yang bertugas mendistribusikan rencana penerbangan (flight plan), pesan ATS, data meteorologi, Notice to Airmen (NOTAM), dan ATS Interfacility Data Communication (AIDC). Jaringan pertukaran pesan data ini terhubung secara langsung dengan otoritas penerbangan Singapura dan Australia. Berdasarkan peta jalan teknis, uji coba sistem AIDC untuk wilayah Jakarta FIR dijadwalkan berlangsung pada 2026 sebelum resmi diimplementasikan penuh pada 2027.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

AirNav Indonesia

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap