tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi Kreator

Presiden Ngamuk ke Investor Pabrik Asing, Langsung Usir dari Negaranya

Ance ManoppoDiterbitkan 5 Sep 2026 - 04.03 路 3 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Presiden Ngamuk ke Investor Pabrik Asing, Langsung Usir dari Negaranya
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Presiden Kenya William Ruto mengeluarkan perintah tegas kepada perusahaan kimia raksasa asal India, Tata Chemicals, untuk segera berkemas dan angkat kaki dari negaranya. Keputusan tersebut dilontarkan Ruto saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kajiado, lokasi berdirinya fasilitas tambang dan pengolahan Tata Chemicals Magadi.

Langkah drastis ini diambil lantaran pemerintah Kenya menilai operasional anak usaha Tata Group tersebut tidak memberikan dampak industrialisasi yang nyata bagi perekonomian lokal. Perusahaan dinilai hanya mengeruk dan mengekspor mineral abu soda mentah ke luar negeri tanpa membangun fasilitas pengolahan bernilai tambah, seperti industri kaca maupun bahan kimia hilir di Kajiado.

Sengketa Royalti dan Penyiapan Investor Baru

Ketegangan antara otoritas Kenya dan Tata Chemicals sejatinya telah memanas sebelum pengumuman pengusiran. Sekitar lima pekan sebelumnya, menteri pertambangan Kenya telah menginstruksikan penghentian sementara operasional Tata Chemicals Magadi akibat persoalan tunggakan royalti serta isu kepatuhan terhadap regulasi pertambangan.

Ruto menyoroti durasi kontrak perusahaan yang telah berjalan sangat panjang namun minim investasi pabrik pengolahan di kawasan tambang. Menindaklanjuti rencana penutupan tersebut, pemerintah Kenya mengonfirmasi telah mengidentifikasi dan menyiapkan dua investor baru untuk mengambil alih seluruh rantai operasi fasilitas produksi di Magadi.

Baca Juga

Talenta Vokasi Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Talenta Vokasi Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Menanggapi situasi ini, manajemen Tata Chemicals menyatakan tetap menghormati langkah pemerintah Kenya. Perusahaan menegaskan telah menyerahkan dokumen kepatuhan secara menyeluruh kepada kementerian terkait dan akan menempuh koridor hukum resmi sembari menanti instruksi lanjutan.

Dalam pembelaannya, Tata Chemicals mencatat keberadaan operasional mereka mempekerjakan sekitar 500 tenaga kerja. Program sosial perusahaan diklaim telah menyentuh sekitar 30.000 warga di sekeliling Magadi lewat penyediaan akses air bersih, layanan kesehatan, infrastruktur, dan pendidikan.

Peran Strategis Tambang Magadi di Pasar Global

Operasional di Danau Magadi yang berjarak sekitar 120 kilometer di barat daya Nairobi memiliki rekam jejak historis sejak 1911, dengan sewa pertambangan besar yang diteken pada 1928. Tata Chemicals resmi memegang kendali atas aset tersebut pada 2005 setelah mengakuisisi perusahaan asal Inggris, Brunner Mond Group.

Baca Juga

Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Fasilitas Danau Magadi merupakan produsen abu soda terbesar di kawasan Afrika. Mengacu data Survei Geologi AS (USGS), Kenya menempati posisi keempat sebagai produsen abu soda alami dunia dengan menyumbang sekitar 1 persen dari total suplai global.

Ketergantungan operasional ini pada pasar ekspor tercatat sangat tinggi. Lebih dari 95 persen hasil olahan鈥攁tau sekitar 350.000 ton abu soda per tahun鈥攄ikirim ke pasar India, Asia Tenggara, Timur Tengah, hingga kawasan Afrika lain. Pada laporan keuangan tahun 2024, perusahaan membukukan volume penjualan sekitar 245.000 ton dengan perolehan omzet mencapai US$ 78,7 juta atau setara Rp 1,39 triliun.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap