tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Presiden Prabowo Subianto Siapkan Calon Gubernur Bank Indonesia Pengganti Perry Warjiyo

Wahyu SuryaniDiterbitkan 9 Agu 2026 - 13.02 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Presiden Prabowo Subianto Siapkan Calon Gubernur Bank Indonesia Pengganti Perry Warjiyo
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Per tanggal 9 Agustus 2026, Dewan Perwakilan Rakyat belum menerima Surat Presiden terkait nama calon definitif yang akan memimpin bank sentral Indonesia. Langkah pengisian jabatan strategis ini menjadi perhatian luas di kalangan pelaku ekonomi dan industri digital nasional. Kekosongan kursi kepemimpinan ini terjadi menyusul selesainya masa jabatan Perry Warjiyo yang meninggalkan posisi sebagai Gubernur Bank Indonesia. Untuk menjaga stabilitas moneter dan kelancaran operasional lembaga, Destry Damayanti saat ini memegang tanggung jawab sebagai Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menyusun langkah strategis dengan menyiapkan sejumlah nama potensial untuk mengisi posisi puncak di bank sentral tersebut. Beberapa kandidat terpilih dilaporkan telah memenuhi panggilan Presiden untuk berdiskusi langsung mengenai proyeksi ekonomi nasional. Proses pemanggilan dan wawancara mendalam ini tidak dilakukan secara mendadak, melainkan telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama untuk memastikan keselarasan visi.

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai perkembangan transisi kepemimpinan di bank sentral ini, berikut adalah rangkuman informasi penting dalam bentuk tanya jawab.

Siapa yang memimpin Bank Indonesia setelah Perry Warjiyo lengser?

Setelah Perry Warjiyo meninggalkan kursi kepemimpinan Bank Indonesia, posisi Gubernur definitif saat ini masih berstatus kosong. Guna mencegah terjadinya kekosongan kekuasaan yang dapat mengganggu kebijakan moneter, Destry Damayanti ditunjuk sebagai Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia. Sebagai pejabat sementara, ia menjalankan tugas-tugas krusial dalam menjaga stabilitas keuangan dan sistem pembayaran nasional sampai ditetapkannya pejabat gubernur yang baru melalui jalur hukum yang berlaku.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Bagaimana proses penjaringan calon yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto?

Presiden Prabowo Subianto telah menyiapkan beberapa nama yang dinilai memiliki kompetensi untuk memimpin Bank Indonesia. Proses seleksi ini melibatkan pemanggilan para kandidat ke hadapan Presiden untuk menjalani sesi wawancara dan diskusi mendalam. Fokus utama dari diskusi tersebut adalah membahas arah kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, serta koordinasi antara bank sentral dan pemerintah di masa mendatang. Kegiatan pemanggilan ini merupakan bagian dari proses panjang yang sudah berjalan cukup lama demi menyaring figur terbaik.

Bagaimana tahapan resmi pemilihan Gubernur Bank Indonesia berdasarkan regulasi?

Proses penunjukan pemimpin tertinggi bank sentral harus melewati serangkaian tahapan legislatif dan hukum yang ketat di Indonesia. Pertama, Presiden memilih dan mengusulkan nama-nama calon secara resmi kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Setelah usulan tersebut masuk, Komisi XI DPR akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap masing-masing calon guna menguji kesiapan serta visi mereka.

Setelah uji kelayakan selesai, hasilnya akan dilaporkan dan dibawa ke Sidang Paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan dari para anggota dewan. Apabila Sidang Paripurna menyetujui calon yang diajukan, DPR akan menyerahkan nama tersebut kepada Mahkamah Agung. Proses akhir dari transisi kepemimpinan ini ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan oleh Gubernur Bank Indonesia yang baru di hadapan Mahkamah Agung sebelum ia resmi mulai menjalankan tugasnya.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Apakah DPR sudah menerima nama calon resmi untuk diuji?

Hingga tanggal 9 Agustus 2026, Presiden belum mengirimkan Surat Presiden (Surpres) mengenai calon definitif Gubernur Bank Indonesia kepada DPR. Hal ini berarti proses seleksi internal di tingkat pemerintahan masih berjalan, dan nama-nama kandidat yang telah dipanggil belum diajukan secara resmi ke parlemen untuk memulai proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI.

Mengapa proses pemanggilan para calon ini memakan waktu yang lama?

Meskipun detail teknis mengenai durasi seleksi tidak dipublikasikan secara rinci, proses pemanggilan yang berlangsung lama menunjukkan kehati-hatian pemerintah dalam memilih sosok pemimpin otoritas moneter. Pertemuan langsung antara Presiden dan para calon bertujuan untuk menyelaraskan pandangan mengenai arah kebijakan ekonomi nasional ke depan. Mengingat besarnya tanggung jawab dalam mengendalikan inflasi, menjaga nilai tukar rupiah, dan mendukung ekosistem ekonomi digital, penentuan figur Gubernur Bank Indonesia yang baru memerlukan pertimbangan yang sangat matang.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Prabowo SubiantoBank IndonesiaGubernur BI

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap