Warga Parung, Kabupaten Bogor, digegerkan oleh kasus dugaan kekerasan seksual yang menyasar belasan anak di bawah umur. Pihak kepolisian telah mengamankan seorang pria berinisial SA (51) setelah jumlah korban yang terdata mencapai 18 orang.
Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah mengonfirmasi bahwa seluruh korban merupakan anak perempuan dengan rentang usia beragam. Korban tercatat menempuh pendidikan dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Penangkapan terduga pelaku bermula saat warga memergoki SA di sebuah lembaga pendidikan pada Selasa (15/9) malam. Massa yang geram sempat berkumpul di sekitar lokasi kejadian. Untuk mencegah potensi amukan warga, aparat kepolisian segera melibatkan tokoh masyarakat dan ulama setempat guna meredam situasi.
Petugas kepolisian akhirnya berhasil mengevakuasi SA sekitar pukul 22.30 WIB dari kepungan massa. Terduga pelaku langsung dibawa ke Markas Polres Bogor guna menjalani pemeriksaan intensif.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Penanganan perkara dugaan pelecehan seksual ini telah dilimpahkan sepenuhnya ke Polres Bogor. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami alasan serta modus operandi yang dijalankan pelaku terhadap belasan korban tersebut.






