Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas secara resmi melaksanakan proses pembongkaran makam di Desa Wlahar, yang terletak di Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas pada hari Rabu (12/8). Langkah hukum yang terkoordinasi ini diambil demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut yang sedang berjalan. Dalam kegiatan yang dimulai sejak pagi hari sekitar pukul 09.30 WIB tersebut, fokus utama petugas serta tim ahli di lapangan adalah melakukan Ekshumasi Jenazah Sutrimo, Tim Forensik Ambil Sejumlah Sampel untuk kemudian dibawa dan diperiksa secara mendalam di laboratorium.
Proses penanganan jenazah ini dijalankan secara sangat hati-hati dengan melibatkan tim ahli terpercaya dari berbagai disiplin ilmu kedokteran dan hukum. Pihak kepolisian menggandeng para ahli yang memiliki kompetensi tinggi, termasuk di antaranya dokter spesialis forensik serta ahli medikolegal. Selain itu, proses identifikasi dan pengambilan sampel ini juga melibatkan spesialis laboratorium forensik, ahli toksikologi untuk mendeteksi kemungkinan adanya zat kimia atau racun, ahli DNA untuk melakukan pencocokan genetika, serta ahli histopatologi anatomi guna memeriksa struktur jaringan sel pada jenazah. Ketua Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI), Brigjen dr. Sumy Hastry Purwanti, turut serta memimpin dan mengawal jalannya proses yang sangat krusial ini.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Setiap sampel yang berhasil dikumpulkan dari jenazah Sutrimo selanjutnya akan segera dikirim ke laboratorium khusus untuk diperiksa secara mendalam. Pemeriksaan laboratorium ini menjadi langkah yang sangat krusial untuk mengidentifikasi apa yang sebenarnya terjadi pada korban sebelum meninggal dunia. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa kolaborasi erat yang terjalin antara Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, dan Polresta Banyumas ini bertujuan untuk memastikan seluruh prosedur hukum serta tindakan medis di lapangan dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan sesuai dengan prosedur operasional standar.
Melalui pengujian laboratorium medis yang komprehensif tersebut, tim ahli forensik berupaya memberikan kejelasan ilmiah mengenai penyebab kematian korban. Hasil pemeriksaan laboratorium ini diharapkan mampu menjawab pertanyaan mendasar penyidik mengenai status kematian Sutrimo, yaitu apakah kematian tersebut bersifat alamiah karena penyakit atau kondisi medis tertentu, ataukah terdapat indikasi kematian yang tidak alamiah yang mengarah pada tindak pidana. Analisis detail dari laboratorium forensik, ahli toksikologi, ahli DNA, dan spesialis histopatologi anatomi akan menjadi alat bukti sah yang sangat berharga bagi penyidik kepolisian dalam menentukan langkah hukum berikutnya.
Serda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus Dihilangkan

Meskipun demikian, tim forensik di lapangan tetap dihadapkan pada tantangan fisik dan batasan tertentu terkait kondisi jenazah. Sutrimo diketahui telah dimakamkan sejak tanggal 23 Juli lalu, yang berarti jenazahnya telah berada di dalam tanah selama beberapa waktu dan sudah mulai mengalami proses pembusukan alami. Kondisi pembusukan ini memberikan tingkat ketidakpastian terhadap keutuhan sampel jaringan biologis yang dapat diambil untuk diuji. Namun, tim forensik terbantu oleh faktor lingkungan sekitar makam. Kondisi tanah di area pemakaman Desa Wlahar terpantau cenderung kering, sehingga diharapkan dapat meminimalkan kesulitan teknis selama proses ekshumasi berlangsung dan menjaga kondisi sampel agar tetap layak dianalisis.






