tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Hukum

Prosedur Ekshumasi Jenazah Sutrimo dan Tahapan Pengambilan Sampel Forensik

Ance ManoppoDiterbitkan 12 Agu 2026 - 23.22 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Prosedur Ekshumasi Jenazah Sutrimo dan Tahapan Pengambilan Sampel Forensik
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas secara resmi melaksanakan proses pembongkaran makam di Desa Wlahar, yang terletak di Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas pada hari Rabu (12/8). Langkah hukum yang terkoordinasi ini diambil demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut yang sedang berjalan. Dalam kegiatan yang dimulai sejak pagi hari sekitar pukul 09.30 WIB tersebut, fokus utama petugas serta tim ahli di lapangan adalah melakukan Ekshumasi Jenazah Sutrimo, Tim Forensik Ambil Sejumlah Sampel untuk kemudian dibawa dan diperiksa secara mendalam di laboratorium.

Proses penanganan jenazah ini dijalankan secara sangat hati-hati dengan melibatkan tim ahli terpercaya dari berbagai disiplin ilmu kedokteran dan hukum. Pihak kepolisian menggandeng para ahli yang memiliki kompetensi tinggi, termasuk di antaranya dokter spesialis forensik serta ahli medikolegal. Selain itu, proses identifikasi dan pengambilan sampel ini juga melibatkan spesialis laboratorium forensik, ahli toksikologi untuk mendeteksi kemungkinan adanya zat kimia atau racun, ahli DNA untuk melakukan pencocokan genetika, serta ahli histopatologi anatomi guna memeriksa struktur jaringan sel pada jenazah. Ketua Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI), Brigjen dr. Sumy Hastry Purwanti, turut serta memimpin dan mengawal jalannya proses yang sangat krusial ini.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Setiap sampel yang berhasil dikumpulkan dari jenazah Sutrimo selanjutnya akan segera dikirim ke laboratorium khusus untuk diperiksa secara mendalam. Pemeriksaan laboratorium ini menjadi langkah yang sangat krusial untuk mengidentifikasi apa yang sebenarnya terjadi pada korban sebelum meninggal dunia. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa kolaborasi erat yang terjalin antara Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, dan Polresta Banyumas ini bertujuan untuk memastikan seluruh prosedur hukum serta tindakan medis di lapangan dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan sesuai dengan prosedur operasional standar.

Melalui pengujian laboratorium medis yang komprehensif tersebut, tim ahli forensik berupaya memberikan kejelasan ilmiah mengenai penyebab kematian korban. Hasil pemeriksaan laboratorium ini diharapkan mampu menjawab pertanyaan mendasar penyidik mengenai status kematian Sutrimo, yaitu apakah kematian tersebut bersifat alamiah karena penyakit atau kondisi medis tertentu, ataukah terdapat indikasi kematian yang tidak alamiah yang mengarah pada tindak pidana. Analisis detail dari laboratorium forensik, ahli toksikologi, ahli DNA, dan spesialis histopatologi anatomi akan menjadi alat bukti sah yang sangat berharga bagi penyidik kepolisian dalam menentukan langkah hukum berikutnya.

Baca Juga

Serda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus Dihilangkan

Serda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus Dihilangkan

Meskipun demikian, tim forensik di lapangan tetap dihadapkan pada tantangan fisik dan batasan tertentu terkait kondisi jenazah. Sutrimo diketahui telah dimakamkan sejak tanggal 23 Juli lalu, yang berarti jenazahnya telah berada di dalam tanah selama beberapa waktu dan sudah mulai mengalami proses pembusukan alami. Kondisi pembusukan ini memberikan tingkat ketidakpastian terhadap keutuhan sampel jaringan biologis yang dapat diambil untuk diuji. Namun, tim forensik terbantu oleh faktor lingkungan sekitar makam. Kondisi tanah di area pemakaman Desa Wlahar terpantau cenderung kering, sehingga diharapkan dapat meminimalkan kesulitan teknis selama proses ekshumasi berlangsung dan menjaga kondisi sampel agar tetap layak dianalisis.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro JayaForensik

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap