Menyelesaikan pendidikan tinggi sering kali menghadirkan tantangan administratif yang membutuhkan perhatian serius dari pihak institusi pendidikan. Sebuah insiden di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), baru-baru ini menyoroti pentingnya transparansi akademik dan penanganan kendala ujian bagi mahasiswa tingkat akhir. Jessica Sofia Tunardjo, seorang mahasiswi di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Nusa Cendana (Undana), diduga mengalami depresi setelah diminta untuk mengganti dosen penguji. Permintaan pergantian dosen penguji tersebut terjadi sesaat sebelum jadwal ujian hasil skripsinya dimulai. Peristiwa ini mencuat ke ruang publik setelah sebuah video berdurasi 31 detik beredar luas dan menjadi viral di berbagai platform media sosial, memperlihatkan Jessica tergeletak di lantai sambil menangis histeris.
Penyebaran video berdurasi 31 detik di media sosial tersebut diiringi dengan narasi yang menyebutkan adanya kendala berulang yang dialami oleh mahasiswi terkait. Dalam informasi yang beredar luas di platform daring, disebutkan bahwa dosen penguji bernama Serlie KA Litik tiba-tiba menghubungi Jessica untuk meminta pergantian penguji tepat saat jadwal ujian sudah di depan mata. Lebih lanjut, narasi di media sosial itu juga mengklaim bahwa Jessica telah dua belas kali batal menjalani ujian proposal karena dosen yang sama disebut selalu membatalkan jadwal ujian. Rentetan kejadian ini memicu diskusi publik mengenai prosedur penetapan jadwal dan hak mahasiswa untuk mendapatkan kepastian waktu pengujian dari pihak fakultas.








