Bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah daerah di Provinsi Aceh telah menimbulkan dampak serius pada sektor peternakan rakyat. Sebagai penopang utama ekonomi pedesaan, keberlanjutan ternak warga menjadi perhatian mendesak dalam kerangka pemulihan ekonomi pascabencana. Untuk mempercepat kebangkitan usaha warga, Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera bersama Kementerian Pertanian menyiapkan skema bantuan pakan ternak secara menyeluruh di wilayah terdampak.
Mengapa pemerintah menyiapkan alokasi bantuan pakan ternak hingga 33.430 ton di Aceh?
Berdasarkan pemetaan Data Direktorat Pakan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan), total kebutuhan pakan ternak di lokasi terdampak bencana di Aceh mencapai 33.430 ton. Kerusakan sarana pakan dan gangguan pada area gembala mengancam kecukupan nutrisi ternak warga.
Direktur Pakan Ditjen PKH Kementan, Tri Melasari, menyampaikan bahwa intervensi pasokan pakan sangat krusial pada masa pascabencana. Dalam keterangannya pada Selasa (4/8/2026), Tri Melasari menegaskan bahwa bantuan pakan tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan pakan ternak pada masa tanggap darurat, tetapi juga menjaga produktivitas ternak. Tanpa pasokan pakan yang memadai, kondisi kesehatan ternak dapat menurun drastis dan memicu kerugian ekonomi yang lebih besar bagi peternak.
Berapa banyak populasi ternak yang terdampak bencana berdasarkan data resmi?
Dampak bencana hidrometeorologi terhadap sektor peternakan di Provinsi Aceh tercatat cukup luas. Berdasarkan data Posko Terpadu Pemerintah Aceh yang dipublikasikan pada Desember 2025, tercatat sebanyak 56.387 ekor ternak terdampak oleh bencana tersebut.
Jumlah populasi terdampak yang mencapai puluhan ribu ekor tersebut tersebar di berbagai kawasan kabupaten dan kota. Kondisi ini mendorong Satgas PRR Pascabencana Sumatera untuk mempercepat koordinasi penanganan agar pemulihan mata pencaharian peternak dapat berlangsung tepat waktu dan efisien.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Bagaimana skema penyaluran bantuan pakan dan integrasi aplikasi E-Banper?
Penyaluran bantuan pakan ternak ini dilaksanakan melalui skema Bantuan Pemerintah yang ditujukan langsung kepada kelompok peternak di daerah terdampak. Untuk menjamin akuntabilitas serta ketepatan penerima, Kementan mewajibkan penggunaan sistem aplikasi digital E-Banper dalam penetapan penerima bantuan.
Sebelum penetapan penerima bantuan dilakukan secara resmi melalui E-Banper, pemerintah daerah setempat diwajibkan untuk menjalankan sejumlah tahapan persiapan teknis. Pemerintah daerah diminta memvalidasi populasi ternak, mengidentifikasi kelompok peternak berdasarkan komoditas yang dikembangkan, serta melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang ditentukan. Setelah proses verifikasi administrasi dan teknis selesai, data penerima diunggah dan ditetapkan dalam aplikasi E-Banper.
Bagaimana pelaksanaan pendataan peternak di tingkat daerah seperti Kabupaten Bener Meriah?
Sebagai salah satu daerah terdampak, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah bergerak aktif memutakhirkan data peternak di wilayahnya. Langkah ini dilakukan melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bener Meriah sebagai dasar resmi pengajuan usulan bantuan pakan kepada pihak Kementan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Bener Meriah, Uswatun Hasanah, mengoordinasikan pendataan di tingkat lapangan. Proses pengumpulan data peternak terdampak di setiap kecamatan dilaksanakan langsung oleh Penyuluh Pertanian Lapangan bersama petugas Pusat Kesehatan Hewan. Keterlibatan penyuluh dan petugas kesehatan hewan memastikan validitas data populasi ternak serta kondisi riil peternak di lapangan sebelum diajukan ke sistem.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Siapa saja pihak yang bertugas melakukan pendampingan teknis dan mengawal koordinasi?
Guna mempercepat pelaksanaan program di lapangan, Kementerian Pertanian menggelar kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Bantuan Pakan untuk Ternak Terdampak Bencana di Banda Aceh pada Senin (27/7). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Pakan Ditjen PKH, Tri Melasari, serta melibatkan perangkat peternakan dan penyuluhan dari 15 kabupaten/kota terdampak.
Dalam pelaksanaannya, pendampingan teknis bagi 15 kabupaten/kota tersebut dibagi ke dalam dua instansi pelaksana. BPTU-HPT Indrapuri mendapat mandat untuk mendampingi dan mengoordinasikan proses teknis di 10 kabupaten/kota. Sementara itu, Balai Veteriner Medan bertugas memberikan pendampingan teknis bagi 5 kabupaten/kota lainnya.
Pada tingkat strategis, Satgas PRR Pascabencana Sumatera mengawal sinkronisasi data antarinstansi, memfasilitasi koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta memantau tindak lanjut operasional dari pemerintah daerah selama masa pemulihan pascabencana.
Apa langkah selanjutnya yang perlu diambil oleh pemerintah daerah dan peternak?
Langkah krusial berikutnya berada pada kesiapan pemerintah daerah dalam merampungkan validasi data populasi dan kelengkapan administrasi kelompok peternak. Pemda melalui dinas terkait bersama Penyuluh Pertanian Lapangan dan petugas Pusat Kesehatan Hewan perlu memastikan seluruh kelompok peternak terdampak masuk dalam pendaftaran sistem E-Banper secara akurat. Dengan sinkronisasi data yang cepat antara pemerintah daerah, BPTU-HPT Indrapuri, Balai Veteriner Medan, dan Kementan, penyaluran alokasi 33.430 ton pakan ternak diharapkan dapat segera terealisasi untuk memulihkan produktivitas peternak Aceh.






