Penyerahan manfaat Program Tabungan Hari Tua (THT) serta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp344.161.500 oleh TASPEN kepada Lindah, istri almarhum Andriyono, menjadi bentuk nyata penjaminan hak finansial bagi ahli waris petugas layanan publik. Almarhum Andriyono, yang menjabat sebagai Kepala Regu Kelompok Cepu Sektor Cipayung pada Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, gugur ketika menjalankan tugas memadamkan kebakaran sampah liar di wilayah Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Sabtu (1/8). Peristiwa gugurnya petugas di lapangan ini memicu proses cepat penyelesaian hak-hak keuangan agar keluarga yang ditinggalkan segera memperoleh kepastian penanganan ekonomi.








