tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Aplikasi

PSI DKI Tolak Usulan Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta

Fitri LimbongDiterbitkan 4 Sep 2026 - 04.01 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
PSI DKI Tolak Usulan Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD DKI Jakarta menyatakan penolakan terhadap rencana kenaikan tarif parkir di wilayah ibu kota. Usulan yang tengah bergulir tersebut mencakup peningkatan batas atas tarif parkir per jam hingga mencapai Rp 60.000 untuk mobil dan Rp 15.000 untuk sepeda motor.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan terkait penyesuaian tarif tersebut. Menurutnya, skema pembagian zona parkir dengan variasi tarif belum ditopang oleh riset yang terperinci, terutama menyangkut dampak ekonomi riil terhadap masyarakat dan sektor usaha.

Dampak Terhadap Pengemudi Ojol dan Ekosistem Digital

Penolakan tersebut salah satunya didasari oleh potensi beban biaya tambahan bagi para pekerja lapangan, khususnya pengemudi ojek online (ojol). Bagi mitra pengemudi, kendaraan roda dua maupun roda empat berfungsi sebagai alat kerja utama untuk mengambil serta mengantarkan pesanan penumpang, barang, dan makanan setiap hari.

Kenaikan tarif parkir dikhawatirkan memicu efek domino terhadap ekosistem layanan daring secara keseluruhan. Lonjakan biaya operasional tidak hanya menekan pendapatan harian pengemudi, melainkan berpotensi membebani pihak aplikator, mitra merchant, hingga konsumen akhir yang memanfaatkan jasa pengantaran.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Selain menyasar sektor transportasi daring, penerapan tarif parkir yang terlalu tinggi di kawasan komersial dinilai berisiko menurunkan minat masyarakat untuk berkunjung. Penurunan mobilitas pengunjung tersebut secara langsung dapat memukul omzet para pelaku usaha yang beroperasi di area perbelanjaan dan pusat bisnis.

Dorong Optimalisasi Digitalisasi dan Penertiban Parkir Liar

Kritik terhadap wacana ini juga disuarakan oleh Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter. Ia menilai usulan tarif batas atas mobil sebesar Rp 60.000 terlalu memberatkan publik dan menegaskan bahwa menaikkan tarif parkir bukanlah langkah tepat untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam usulan skema zonasi yang sempat dibahas Pansus, sejumlah kawasan dengan nilai ekonomi tinggi seperti SCBD, Menteng, Senayan, dan beberapa area lain di Jakarta Selatan direncanakan masuk dalam kategori zona bertarif lebih mahal. Namun, skema ini dipandang perlu ditinjau ulang secara mendasar.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Sebagai alternatif penambahan PAD tanpa menaikkan beban tarif kepada masyarakat, Pemprov DKI Jakarta didorong fokus menutup celah kebocoran retribusi parkir resmi. Langkah yang disarankan meliputi percepatan kewajiban transaksi nontunai (cashless), integrasi sistem dengan aplikasi parkir e-TRAPT agar pencatatan pendapatan daerah berlangsung secara real-time, serta penindakan tegas juru parkir dan kantong parkir liar.

Upaya penertiban terhadap titik-titik parkir ilegal sebelumnya telah dijalankan di sejumlah lokasi, termasuk area samping POIN Square di Lebak Bulus dan belakang Pondok Indah Mall (PIM) 2, yang dilaporkan warga telah beroperasi tanpa izin resmi selama belasan tahun.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Transportasi Daring

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap