Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memberikan pembaruan informasi berkala sekaligus pendampingan psikologis bagi keluarga jurnalis dan kru kapal yang hilang kontak di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau, perairan Selat Sunda. Pendampingan tersebut dinilai penting untuk memastikan pihak keluarga memperoleh kepastian situasi selama operasi penyelamatan berlangsung.
Peristiwa hilangnya rombongan terjadi setelah mereka berlayar menuju area Gunung Anak Krakatau pada Senin (7/9). Rombongan yang berangkat dari kawasan Carita, Kabupaten Pandeglang, tersebut bertujuan meliput aktivitas vulkanik di kawasan perairan tersebut sebelum akhirnya putus kontak.
Delapan orang yang berada di dalam kapal cepat tersebut terdiri atas lima awak media dan tiga personel kapal. Kelima jurnalis yang bertugas adalah M Bagus Khoirunnas dari ANTARA, Ari Basuki dari Merdeka.com, Yudistiro Pranoto dari iNews, Firman Daus dari Anadolu Agency, serta Donal Husni yang merupakan jurnalis lepas. Mereka didampingi oleh Warta selaku kapten kapal cepat, Sukarman sebagai anak buah kapal (ABK), dan Heriyanto selaku pemandu rute peliputan.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Operasi pencarian oleh Tim SAR gabungan saat ini diperluas hingga mendekati area kawah Gunung Anak Krakatau. Puan turut mendukung pelibatan armada TNI Angkatan Laut (TNI AL) guna memperkuat jangkauan penyisiran tim penyelamat di lokasi operasi.
Dorongan serupa disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan. Ia meminta pemerintah mengoptimalkan seluruh sumber daya untuk mengevakuasi kelima jurnalis beserta kru kapal. Junico menegaskan bahwa setiap petunjuk lokasi, termasuk permintaan penyisiran di sekitar Pulau Sertung, harus segera diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh Tim SAR sesuai kalkulasi taktis operasi.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Selain operasi di lapangan, Junico juga menekankan pentingnya keterlibatan manajemen perusahaan media yang mempekerjakan para jurnalis. Pelibatan aktif perusahaan dinilai esensial agar tanggung jawab ketenagakerjaan dan pendampingan terhadap keluarga korban dapat dipenuhi secara menyeluruh.






