JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai keluhan dunia usaha terkait lambatnya proses pengembalian kelebihan bayar pajak atau restitusi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Berbicara di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, pada Rabu (2/9/2026), Purbaya mengakui adanya perubahan alur verifikasi yang membuat proses administrasi kini berjalan lebih panjang demi mencegah penyimpangan.
Menurut Purbaya, tahapan restitusi yang terasa lebih kompleks tersebut sengaja diterapkan untuk memperketat pengawasan internal dan memastikan tidak ada celah bagi oknum fiskus untuk melakukan kecurangan. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa pihak DJP terus mengupayakan solusi agar proses pengembalian hak wajib pajak tetap berjalan akuntabel tanpa memberi ruang bagi praktik penyalahgunaan wewenang.
Sorotan Dunia Usaha dan Dampak ke Arus Kas
Isu keterlambatan restitusi pajak mencuat ke publik setelah Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan keluhan pelaku industri dalam rapat kerja bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Berdasarkan laporan yang dihimpun dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, keterlambatan pencairan dana restitusi telah menekan likuiditas serta mengganggu stabilitas arus kas (cash flow) sejumlah perusahaan.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Kementerian Perindustrian sebelumnya telah merencanakan pertemuan dengan Kementerian Keuangan guna membahas penyelesaian hambatan administratif ini. Namun, Purbaya menyatakan bahwa hingga saat ini agenda pertemuan resmi antar-kementerian tersebut belum terlaksana.
Risiko Efek Domino Terhadap Tenaga Kerja
Penetapan prosedur verifikasi yang ketat ini menjadi perhatian di parlemen. Dalam forum rapat kerja, Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati menyoroti bahwa kendala pencairan restitusi berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), salah satunya yang dilaporkan mengancam kelangsungan operasional industri di Jawa Timur akibat tekanan modal kerja.
Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Pemerintah kini berada pada posisi untuk menyeimbangkan antara pengawasan ketat terhadap penerimaan negara dan kelancaran arus kas sektor riil yang mengandalkan dana restitusi tersebut untuk memutar roda bisnis.






