Pemerintah tengah menyusun skema integrasi administrasi kependudukan dengan sektor perbankan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya rencana pembuatan rekening bank secara otomatis bagi masyarakat yang belum memiliki rekening, khususnya saat mereka memasuki usia dewasa dan membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Rencana tersebut disiapkan guna mempercepat serta memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran. Berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah ingin memangkas hambatan administratif agar calon penerima manfaat tidak perlu lagi mengantre atau membuka rekening secara mandiri saat program bantuan digulirkan.
Integrasi Data Kependudukan dan Perbankan
Untuk merealisasikan skema ini, pemerintah berencana memadukan data lintas lembaga. Verifikasi identitas warga yang belum terhubung dengan layanan finansial akan mengandalkan basis data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Bank Indonesia (BI), serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Melalui pencocokan data tersebut, sistem akan memetakan penduduk berusia 18 tahun ke atas yang belum memiliki akun bank. Begitu data kependudukan tercatat aktif atau KTP diterbitkan, rekening baru disiapkan langsung melalui bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BRIS).
Potensi Saldo Awal Rp50.000 hingga Rp80.000
Pemerintah juga mempertimbangkan pengisian saldo awal secara cuma-cuma pada setiap rekening baru yang dibuat melalui mekanisme ini. Nilai saldo awal tersebut diperkirakan berkisar antara Rp50.000 hingga Rp80.000 per nasabah.
Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Pemberian saldo awal ditujukan untuk menyelesaikan kendala biaya administrasi pembukaan buku tabungan. Langkah ini sekaligus mengantisipasi risiko rekening pasif atau ditutup otomatis oleh sistem perbankan akibat tidak adanya setoran awal dari pemilik rekening.
Kendati konsep kebijakan telah dipaparkan, Purbaya menegaskan bahwa rencana pembukaan rekening otomatis saat pencetakan KTP ini belum menjadi keputusan final pemerintah. Pembahasan teknis dan kesiapan antarlembaga masih berlangsung, sehingga waktu pasti implementasinya belum diputuskan.






