tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Aplikasi

Regulasi Bank Indonesia Pembayaran QRIS Lintas Negara Antarnegara Perluas Akses Transaksi Digital Global

Fitri LimbongDiterbitkan 23 Agu 2026 - 10.34 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Regulasi Bank Indonesia Pembayaran QRIS Lintas Negara Antarnegara Perluas Akses Transaksi Digital Global
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Sistem pembayaran digital di Indonesia mencatatkan babak baru melalui penguatan integrasi sistem pembayaran antarnegara. Standardisasi Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS yang diinisiasi oleh Bank Indonesia kini tidak lagi hanya dimanfaatkan di dalam yurisdiksi domestik, melainkan telah merambah transaksi antarnegara melalui skema QR Cross Border. Kehadiran inovasi ini membuka peluang baru bagi efisiensi sistem transaksi keuangan ritel bagi masyarakat Indonesia yang sedang bepergian ke luar negeri, sekaligus memperkuat kedaulatan transaksi moneter nasional di tingkat regional dan internasional.

Inovasi transaksi lintas batas yang dirancang oleh Bank Indonesia ini memungkinkan masyarakat Indonesia untuk bertransaksi di luar negeri hanya dengan memindai kode QR yang tersedia di merchant mitra. Transaksi tersebut dapat dilakukan langsung menggunakan aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS di ponsel pintar pengguna. Dengan skema ini, ketergantungan masyarakat pada penggunaan uang tunai fisik maupun instrumen pembayaran konvensional dapat dikurangi secara signifikan saat melakukan aktivitas konsumsi di berbagai negara mitra.

Keberhasilan perluasan QRIS antarnegara mencerminkan komitmen bank sentral dalam membangun sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal. Transformasi ini menyederhanakan rantai proses pembayaran yang sebelumnya memerlukan konversi mata uang manual di gerai penukaran valuta asing atau pemanfaatan kartu perbankan yang kerap dikenakan biaya pemrosesan tambahan. Dengan infrastruktur QR Cross Border, transaksi keuangan internasional dapat diselesaikan secara langsung dan instan dari genggaman tangan.

Fondasi Regulasi dan Mekanisme Local Currency Settlement (LCS)

Fondasi utama di balik keberhasilan implementasi QRIS antarnegara adalah integrasi skema kerja sama pembayaran bilateral dan penerapan mekanisme penyelesaian transaksi menggunakan mata uang lokal atau local currency settlement (LCS). Skema penyelesaian ini memungkinkan konversi nilai transaksi dilakukan secara langsung antara mata uang negara asal dan mata uang negara tujuan tanpa harus melalui mata uang perantara.

Dalam kerangka kerja sama internasional, transaksi QRIS lintas negara dirancang untuk secara langsung mendebit saldo rupiah dari rekening atau dompet digital pengguna di Indonesia dan mengonversikannya langsung ke mata uang negara mitra tujuan. Mekanisme konversi langsung ini mengeliminasi peran mata uang cadangan global, khususnya dolar Amerika Serikat, yang selama ini menjadi mata uang ketiga dalam transaksi keuangan internasional.

Pengurangan ketergantungan terhadap mata uang cadangan global melalui kerangka LCS memberikan stabilitas yang lebih baik bagi perekonomian domestik. Di samping itu, skema ini mengurangi risiko volatilitas nilai tukar yang kerap membebani konsumen dan pelaku usaha ritel. Penghapusan mata uang perantara menghasilkan transparansi perhitungan biaya yang lebih pasti serta proses kliring pembayaran yang jauh lebih efisien bagi ekosistem pembayaran di kedua negara yang bekerja sama.

Inisiatif standardisasi yang dikembangkan oleh Bank Indonesia bersama otoritas moneter mitra ini menetapkan protokol interkoneksi yang ketat. Kemitraan tersebut memastikan bahwa seluruh penyedia jasa pembayaran, baik dari industri perbankan maupun lembaga nonbank, mematuhi standar interoperabilitas dan keamanan data yang telah disepakati bersama secara bilateral.

Perluasan Jaringan Pembayaran QRIS di Kawasan Asia Tenggara

Kawasan Asia Tenggara (ASEAN) menjadi wilayah prioritas dalam tahap awal perintisan konektivitas sistem pembayaran lintas negara oleh Bank Indonesia. Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari upaya kolektif negara-negara di kawasan untuk mewujudkan konektivitas sistem pembayaran digital ASEAN yang terintegrasi dan inklusif.

Thailand tercatat sebagai negara pelopor yang pertama kali mengimplementasikan kerja sama pembayaran QR lintas negara dengan Indonesia. Kerja sama bersejarah ini terwujud berkat kolaborasi erat antara Bank Indonesia dan Bank of Thailand. Keberhasilan integrasi sistem pembayaran kedua negara ini membuktikan bahwa standardisasi kode QR nasional dari masing-masing yurisdiksi dapat dihubungkan secara mulus untuk melayani transaksi konsumen dan pelaku usaha ritel secara lintas batas.

Setelah sukses dengan implementasi bersama Thailand, Bank Indonesia memperluas jangkauan konektivitas sistem pembayaran QR ke Malaysia. Konektivitas pembayaran QR lintas negara antara Indonesia dan Malaysia ini dikembangkan secara komprehensif guna mempermudah mobilitas transaksi masyarakat di kedua negara. Mengingat tingginya intensitas perjalanan wisata, kunjungan keluarga, dan perdagangan ritel antara Indonesia dan Malaysia, kemudahan pembayaran QR lintas batas memberikan dampak positif yang nyata bagi kemudahan bertransaksi harian.

Pengembangan konektivitas sistem pembayaran lintas batas kemudian dilanjutkan dengan menghubungkan ekosistem pembayaran Indonesia dengan Singapura. Keterhubungan sistem pembayaran digital dengan Singapura menjadi bagian integral dari agenda penguatan konektivitas sistem pembayaran digital di kawasan ASEAN. Integrasi ini mempercepat terwujudnya arsitektur keuangan regional yang makin modern, saling terhubung, serta mendukung kemudahan transaksi ritel antarnegara anggota ASEAN secara berkelanjutan.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Ekspansi Kemitraan Pembayaran Digital ke Asia Timur

Selain memperkuat fondasi kerja sama di kawasan Asia Tenggara, Bank Indonesia secara progresif memperluas cakupan kerja sama sistem pembayaran QR lintas negara ke berbagai negara utama di kawasan Asia Timur. Wilayah ini menjadi mitra penting mengingat besarnya volume mobilitas masyarakat, kegiatan pariwisata, serta hubungan ekonomi yang erat antara Indonesia dan negara-negara di kawasan tersebut.

Dalam rangka ekspansi ini, Indonesia secara resmi menjalin kerja sama pengembangan sistem pembayaran QR lintas batas dengan Jepang. Kerja sama bilateral dengan otoritas terkait di Jepang ini dirancang untuk menciptakan interkoneksi sistem pembayaran yang dapat memfasilitasi transaksi masyarakat Indonesia saat berada di Jepang, maupun wisatawan dan pelaku perjalanan dari Jepang saat berkunjung ke Indonesia.

Di samping kerja sama dengan Jepang, Korea Selatan turut masuk dalam daftar negara mitra yang bekerja sama dengan Indonesia dalam pengembangan sistem pembayaran QR lintas negara. Kolaborasi ini diarahkan untuk membangun jembatan transaksi digital yang aman dan terstandardisasi, sehingga mampu memberikan kemudahan bertransaksi bagi warga kedua negara melalui aplikasi pembayaran berbasis ponsel pintar yang saling terhubung.

Langkah ekspansi di Asia Timur semakin lengkap dengan keterlibatan China (Tiongkok) dalam daftar negara yang dijajaki dan diintegrasikan dalam pengembangan sistem pembayaran QR lintas negara bersama Indonesia. Kemitraan strategis ini menjadi tonggak penting dalam memperluas jangkauan QRIS di salah satu pasar ekonomi dan destinasi aktivitas masyarakat terbesar di dunia.

Peluncuran Inisiatif QRIS Lintas Perbatasan Indonesia dan China

Inisiatif kerja sama QRIS lintas perbatasan atau cross-border antara Indonesia dan China diperkenalkan secara resmi oleh Bank Indonesia pada hari Kamis (30/4). Peluncuran inovasi di sektor pembayaran digital ini menjadi wujud nyata dari upaya perluasan konektivitas sistem pembayaran ritel modern antara kedua negara.

Kerja sama QRIS antara Indonesia dan China dirancang secara khusus untuk mempromosikan transaksi menggunakan mata uang lokal serta mengurangi ketergantungan pada mata uang cadangan global dalam pembayaran lintas perbatasan, khususnya mata uang dolar AS. Upaya ini mencerminkan komitmen bank sentral untuk memperkokoh penggunaan mata uang masing-masing negara dalam perdagangan ritel dan kegiatan konsumsi antarnegara.

Inisiatif pembayaran lintas batas antara Indonesia dan China dibangun di atas mekanisme penyelesaian transaksi mata uang lokal langsung (local currency settlement/LCS) antara mata uang rupiah Indonesia dan mata uang yuan China. Melalui mekanisme LCS ini, seluruh proses settlement pembayaran berjalan langsung tanpa melibatkan mata uang pihak ketiga, sehingga memberikan kepastian nilai tukar, transparansi biaya, dan percepatan proses transaksi.

Implementasi QRIS Indonesia-China ini memungkinkan masyarakat kedua negara untuk menyelesaikan transaksi belanja, transportasi, dan kebutuhan harian lainnya dengan sistem pemindaian kode QR yang telah terhubung. Keberadaan sistem ini memangkas kerumitan teknis pembayaran konvensional dan menghadirkan solusi transaksi nontunai yang sangat praktis di era digital.

Peran Lembaga Perbankan dan Dompet Digital Nasional

Keberhasilan adopsi dan implementasi QRIS antarnegara di lapangan didukung penuh oleh keterlibatan aktif para pelaku industri sistem pembayaran nasional, baik dari kalangan perbankan komersial maupun penyedia layanan dompet digital.

Dari sektor perbankan, Bank Mega hadir memperkuat konektivitas pembayaran digital dengan menghadirkan layanan QRIS Indonesia-Tiongkok. Layanan ini dihadirkan guna memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi digital di luar negeri, khususnya saat menjalankan aktivitas di Tiongkok. Melalui fasilitas ini, nasabah Bank Mega dapat melakukan pembayaran secara nontunai dengan memindai kode pembayaran di merchant yang terafiliasi di Tiongkok secara langsung dari aplikasi perbankan mereka.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Sementara itu, di sektor dompet digital, aplikasi pembayaran seperti DANA juga memberikan kemudahan transaksi QRIS bagi para penggunanya. Bagi masyarakat pengguna aplikasi DANA, pembayaran menggunakan QRIS dapat dilakukan dengan sangat mudah langsung melalui ponsel pintar. Pengguna cukup membuka aplikasi DANA, lalu memilih fitur Pay atau Scan untuk memindai kode QR yang tersedia di merchant negara mitra.

Kesiapan infrastruktur perbankan dan dompet digital domestik ini memperlihatkan kesiapan industri keuangan nasional dalam beradaptasi dengan standar teknologi pembayaran internasional. Integrasi fitur pembayaran yang mudah diakses pada aplikasi harian masyarakat menjadi kunci penting dalam memperluas penerimaan dan pemanfaatan QRIS di berbagai belahan dunia.

Kinerja dan Tren Pertumbuhan Transaksi Digital Nasional

Perluasan fungsionalitas QRIS ke ranah internasional berjalan beriringan dengan performa transaksi digital di dalam negeri yang terus menunjukkan pertumbuhan luar biasa. Data resmi Bank Indonesia mencatat lonjakan aktivitas transaksi nontunai yang sangat solid di seluruh penjuru tanah air.

Bank Indonesia melaporkan volume transaksi digital di Indonesia mencapai 14,39 miliar transaksi pada kuartal pertama tahun 2026. Angka pencapaian tersebut menunjukkan lonjakan sebesar 33,76 persen secara tahunan (year-on-year) dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini menegaskan bahwa digitalisasi sistem pembayaran telah menjadi bagian tak terpisahkan dari gaya hidup ekonomi masyarakat modern.

Secara khusus, transaksi yang dilakukan menggunakan QRIS mencatatkan performa yang sangat impresif dengan lonjakan transaksi mencapai 119 persen. Lonjakan spektakuler ini didorong secara dominan oleh peningkatan adopsi sistem pembayaran QR di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pengguna ritel di berbagai daerah.

Penerimaan yang sangat masif di sektor UMKM dan konsumen ritel membuktikan bahwa ekosistem QRIS berhasil merangkul pelaku ekonomi dari berbagai tingkatan. Keberhasilan adopsi di pasar domestik ini menjadi pondasi yang kokoh bagi Bank Indonesia dalam memperluas penetrasi QRIS ke panggung internasional.

Dampak Strategis bagi Ekosistem Ekonomi dan Transaksi Global

Integrasi QRIS antarnegara memberikan implikasi strategis yang luas bagi ketahanan sistem pembayaran dan efisiensi ekonomi Indonesia. Dengan menghubungkan kode pembayaran nasional ke berbagai negara mitra seperti Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan China, Indonesia semakin memantapkan posisinya dalam ekosistem pembayaran digital dunia.

Skema QR Cross Border tidak hanya memudahkan mobilitas masyarakat saat berlibur, berbisnis, atau menempuh pendidikan di luar negeri, tetapi juga memberikan perlindungan nilai transaksi melalui penerapan skema LCS rupiah dengan mata uang mitra seperti yuan dan mata uang lainnya. Skema ini secara langsung melindungi ekosistem transaksi dari ketergantungan berlebihan terhadap mata uang pihak ketiga.

Kolaborasi berkelanjutan antara Bank Indonesia, bank sentral negara mitra, perbankan seperti Bank Mega, dan penyedia jasa pembayaran dompet digital seperti DANA memastikan ekosistem transaksi ritel lintas negara berjalan aman dan tepercaya. Lompatan transaksi digital hingga mencapai 14,39 miliar transaksi dan kenaikan transaksi QRIS sebesar 119 persen menjadi bukti nyata akselerasi transformasi digital yang terus meluas dari tingkat lokal menuju kancah global.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bank Indonesia

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap