Presiden Rusia Vladimir Putin secara resmi menandatangani undang-undang baru yang melegalkan perdagangan mata uang kripto di negaranya. Kebijakan ini menandai babak baru dalam integrasi aset digital ke dalam sistem keuangan resmi Rusia melalui pembentukan pasar kripto yang berada di bawah pengawasan ketat pemerintah. Langkah strategis ini diambil terutama untuk memperluas opsi transaksi perdagangan internasional bagi Rusia yang saat ini tengah menghadapi berbagai sanksi ekonomi dari negara-negara Barat.
Meskipun perdagangan aset digital kini telah dilegalkan, pemerintah Rusia menetapkan batas yang sangat tegas mengenai penggunaannya. Mata uang kripto tetap tidak diperbolehkan untuk digunakan sebagai alat pembayaran barang maupun jasa di dalam wilayah domestik Rusia. Undang-undang baru ini dijadwalkan mulai berlaku penuh pada 1 September 2026. Sejak tanggal tersebut, masyarakat Rusia dapat melakukan transaksi jual beli mata uang kripto yang telah disetujui melalui platform berlisensi yang diawasi langsung oleh Bank Sentral Rusia. Pemerintah juga akan menerapkan sistem pencatatan kepemilikan aset digital yang mekanismenya dirancang serupa dengan penyimpanan aset keuangan konvensional.








