tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Digital Economy & Earning

Rencana Buyback Saham CBDK Senilai Rp 250 Miliar

Andi SompaDiterbitkan 20 Agu 2026 - 20.30 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Rencana Buyback Saham CBDK Senilai Rp 250 Miliar
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Bagi Anda yang memantau pergerakan pasar modal dalam negeri, rencana aksi korporasi terbaru dari PT Bangun Kosambi Sukses Tbk. tentu menarik perhatian. Emiten berkode saham CBDK ini berencana menggelontorkan dana untuk membeli kembali sahamnya di pasar. Rencana pembelian kembali atau buyback saham senilai Rp 250 miliar ini memicu berbagai pertanyaan dari kalangan investor mengenai latar belakang serta dampaknya terhadap kondisi finansial perusahaan.

Mengapa CBDK memilih melakukan buyback saham saat ini?

Keputusan perusahaan untuk melakukan pembelian kembali saham bukan didasari oleh penurunan kinerja atau pelemahan fundamental. Langkah ini diambil karena harga saham CBDK tercatat mengalami penurunan hingga 57 persen per 19 Agustus 2026. Penurunan ini sejalan dengan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang juga mencatatkan koreksi sekitar 26 persen secara year to date (YTD).

Apa tujuan utama dari aksi pembelian kembali saham ini?

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Pihak manajemen menilai bahwa harga saham di pasar saat ini belum sepenuhnya mencerminkan fundamental dan nilai intrinsik perusahaan. Dengan adanya buyback, perusahaan berharap dapat mengurangi tekanan jual saat pasar dan harga saham mengalami volatilitas. Selain itu, langkah ini merupakan sinyal kepada investor bahwa manajemen melihat adanya nilai tambah pada harga saham perseroan saat ini.

Bagaimana nasib saham yang telah dibeli kembali oleh perusahaan?

Saham hasil buyback tersebut nantinya akan disimpan sebagai saham treasuri. Saham treasuri ini memiliki potensi untuk digunakan atau dijual kembali di masa mendatang dengan nilai yang lebih optimal, terutama jika perseroan membutuhkan tambahan modal untuk pengembangan usaha.

Apakah aksi ini akan memengaruhi kondisi keuangan dan aset CBDK secara signifikan?

Baca Juga

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Berdasarkan data per Juni 2026, laba komprehensif yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tercatat sebesar Rp 1,68 triliun dan diproyeksikan tidak berubah setelah buyback. Sementara itu, total aset perusahaan yang sebelum buyback mencapai Rp 22,221 triliun diperkirakan akan turun menjadi sekitar Rp 21,97 triliun. Total ekuitas juga diproyeksikan turun dari Rp 13,470 triliun menjadi sekitar Rp 13,220 triliun karena penggunaan kas internal.

Bagaimana dampak buyback ini terhadap nilai pemegang saham?

Meskipun terjadi penurunan pada aset dan ekuitas akibat penggunaan kas, laba per saham atau earnings per share (EPS) perusahaan diproyeksikan meningkat dari Rp 297,34 menjadi Rp 300,95 per saham. Tingkat pengembalian terhadap modal atau return on equity (ROE) juga diperkirakan naik dari 18,8 persen menjadi 19,1 persen. Perusahaan menegaskan bahwa dana buyback murni berasal dari kas internal, bukan dari pinjaman maupun hasil penawaran umum perdana.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

InvestasiPasar ModalBuyback Saham

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap