Rencana penataan tata ruang perkotaan di DKI Jakarta kembali menjadi sorotan utama di kalangan pelaku ekonomi dan properti. Hal ini bermula dari perhatian Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terhadap pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan atau mal. Fenomena tersebut dinilai dapat memberikan persepsi negatif bagi iklim usaha, karena menciptakan kesan seolah-olah Ibu Kota sedang dalam keadaan tidak aman. Sebagai langkah awal untuk menjaga kenyamanan publik dan iklim bisnis komersial, Pramono berencana segera melakukan koordinasi untuk menertibkan keberadaan pagar-pagar yang menjulang tinggi tersebut.
Mengapa Gubernur DKI Jakarta merasa perlu menertibkan pagar tinggi di area komersial dan perkantoran?








