DPP Projo memberikan respons resmi setelah Ketua Umum Budi Arie Setiadi diadukan ke Bareskrim Polri oleh relawan Gerakan Cinta Prabowo (GCP). Aduan hukum tersebut berpusat pada pernyataan mengenai "patahan sejarah" dan insting "lebih cepat dari 2029".
Ketua Bidang Hukum Projo, Silas Dutu, menegaskan bahwa tuduhan makar tidak sepatutnya dialamatkan kepada Budi Arie hanya berdasarkan interpretasi sepihak atau rekaman video yang dipotong. Menurut Projo, perbedaan pandangan politik tidak bisa langsung dikaitkan dengan tindak pidana makar tanpa dasar fakta yang jelas.
Penjelasan Projo atas Tudingan Makar
Silas menyatakan Budi Arie tidak menunjukkan adanya tindakan yang mengarah pada pengerahan kekuatan, penggunaan kekerasan, maupun upaya penggulingan pemerintahan secara inkonstitusional. Dari sudut pandang hukum organisasi, unsur-unsur yang dituduhkan tidak terpenuhi dalam konteks pernyataan yang disampaikan.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Budi Arie sendiri telah memberikan klarifikasi bahwa ucapan mengenai dinamika kepemimpinan "lebih cepat dari 2029" murni merupakan pendapat pribadi. Silas menegaskan pernyataan tersebut bukan merupakan sikap politik Presiden ke-7 RI Joko Widodo, kendati Jokowi turut berada di lokasi pada saat peristiwa berlangsung.
Duduk Perkara Aduan Relawan GCP
Langkah pelaporan ke Bareskrim Polri sebelumnya ditempuh oleh Ketua Umum GCP, H. Kurniawan. Pihaknya menilai materi yang beredar mengenai persiapan pergantian kepemimpinan atau presiden sebelum tahun 2029 telah melukai perasaan para pendukung Presiden Prabowo Subianto.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Kurniawan menyatakan proses hukum semestinya tetap berjalan untuk memberikan pembelajaran dan kepastian hukum, terlepas dari permohonan maaf yang sempat disampaikan oleh Budi Arie.
Menanggapi dinamika ini, DPP Projo menegaskan arah dukungan organisasinya tidak berubah. Projo merujuk pada pernyataan sikap resmi pada perayaan ulang tahun ke-12 Projo per 23 Agustus 2026, yang menegaskan komitmen penuh untuk terus mengawal dan mendukung jalannya roda pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029.






