tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi

Revitalisasi Tugu Koperasi, LPDB Perkuat Akses Pembiayaan Koperasi

Fitri LimbongDiterbitkan 25 Agu 2026 - 06.11 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Revitalisasi Tugu Koperasi, LPDB Perkuat Akses Pembiayaan Koperasi
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 di Tasikmalaya menandai langkah ganda dalam pelestarian sejarah sekaligus penguatan ekonomi rakyat. Menteri Koperasi Republik Indonesia Ferry Juliantono bersama Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon meresmikan pencanangan revitalisasi Tugu Koperasi dan menetapkan kawasan bersejarah tersebut sebagai Cagar Budaya Nasional di Gedung Tugu Koperasi, Tasikmalaya.

Kawasan Tugu Koperasi memiliki nilai historis mendalam bagi gerakan ekonomi Indonesia sebagai lokasi penyelenggaraan Kongres Koperasi Indonesia pertama pada 12 Juli 1947. Bersamaan dengan agenda pelestarian sejarah tersebut, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi mengambil langkah aktif untuk memperluas akses permodalan bagi pegiat koperasi di berbagai daerah.

Peran LPDB Koperasi dalam Penguatan Ekosistem Pembiayaan

LPDB Koperasi merupakan satuan kerja pemerintah yang bertugas mengelola dan menyalurkan pinjaman atau pembiayaan dana bergulir kepada koperasi. Kehadiran lembaga ini ditujukan untuk membuka akses likuiditas yang terjangkau, baik melalui skema konvensional maupun skema syariah, guna memperkuat permodalan unit usaha anggota koperasi.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dalam kegiatan di Tasikmalaya, jajaran pimpinan LPDB Koperasi hadir secara langsung, meliputi Direktur Utama Krisdianto, Direktur Umum dan Hukum Deva Rachman, serta Direktur Pembiayaan Syariah Ari Permana. Kehadiran ini menegaskan komitmen lembaga dalam mendampingi koperasi agar mampu berkembang secara kelembagaan dan bisnis.

Layanan Coaching Clinic Pembiayaan Dana Bergulir

Sebagai bentuk layanan langsung kepada masyarakat dan pengurus koperasi, LPDB Koperasi membuka Booth Konsultasi Coaching Clinic Pinjaman/Pembiayaan Dana Bergulir di kawasan Tugu Koperasi. Fasilitas konsultasi ini menyediakan panduan praktis mengenai:

  • Mekanisme pengajuan proposal pembiayaan dana bergulir.
  • Persyaratan administratif dan legalitas kelembagaan koperasi.
  • Pemilihan skema pembiayaan yang tepat, termasuk pembiayaan syariah.

Direktur Utama LPDB Koperasi Krisdianto menyatakan bahwa pendampingan melalui coaching clinic ini ditujukan untuk mendorong koperasi agar dapat naik kelas dan berfungsi efektif sebagai motor penggerak ekonomi rakyat di berbagai wilayah.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Rencana Pengembangan Kawasan dan Dampak Ekonomi

Revitalisasi fisik dan legalitas cagar budaya pada Tugu Koperasi diposisikan bukan sekadar pelestarian monumen masa lalu. Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan menyampaikan bahwa kawasan Gedung Tugu Koperasi akan dikembangkan menjadi ruang edukasi sejarah, destinasi wisata, serta ikon kota.

Integrasi antara pelestarian situs sejarah, pembinaan kelembagaan, dan penyediaan pembiayaan LPDB diharapkan menciptakan ruang pertumbuhan ekonomi baru yang memberdayakan masyarakat berbasis nilai-nilai perkoperasian.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap