Pelaku pasar keuangan di pasar spot valuta asing kembali menekan posisi mata uang Garuda hingga penutupan perdagangan Selasa (15/9/2026). Nilai tukar rupiah terdepresiasi sebesar 0,26% dan berakhir di posisi Rp17.685 per dolar Amerika Serikat (AS), memperpanjang tren koreksi menjadi empat hari beruntun.
Pergerakan kurs sejak pembukaan transaksi langsung mencerminkan sentimen pelemahan. Rupiah mengawali sesi dengan penurunan 0,06% di level Rp17.650 per dolar AS. Gelombang aksi jual terus berlanjut hingga mata uang domestik sempat menyentuh titik terlemah hariannya pada level Rp17.703 per dolar AS sebelum berhasil sedikit memangkas pelemahan di sesi akhir.
Penguatan Dolar AS dan Ekspektasi The Fed
Tekanan terhadap rupiah sejalan dengan keperkasaan mata uang AS di pasar global. Indeks Dolar AS (DXY), yang mencerminkan posisi greenback terhadap enam mata uang utama dunia, terpantau naik 0,22% ke level 99,606 per pukul 15.00 WIB.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Ekspektasi pasar terkait kebijakan moneter bank sentral AS menjadi salah satu pemicu utama. Perangkat CME FedWatch mencatat probabilitas pasar sebesar 93% bahwa Federal Reserve akan menaikkan suku bunga acuan dalam pertemuan pekan ini. Angka ekspektasi pengetatan tersebut melonjak signifikan jika dibandingkan posisi pekan sebelumnya yang berada di kisaran 60%.
Di saat yang sama, harga minyak mentah global acuan Brent konsisten bertengger di atas US$100 per barel akibat berlanjutnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah. Tingginya harga komoditas energi ini turut memicu kekhawatiran terhadap beban impor dan laju inflasi global.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Transisi Pimpinan Fiskal Domestik
Dari dalam negeri, perhatian pelaku pasar tertuju pada transisi kepemimpinan di Kementerian Keuangan. Suahasil Nazara resmi dilantik sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa pada Senin (14/9/2026).
Lead Economist PT Bank Danamon Indonesia Tbk Irman Faiz menilai arah kebijakan fiskal ke depan diperkirakan tetap konsisten. Pihaknya memperkirakan kebijakan fiskal akan tetap menopang pertumbuhan ekonomi nasional sembari mempertahankan batas aturan defisit fiskal 3% sebagai jangkar kredibilitas utama pemerintah.






