Pemegang saham PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) resmi menyetujui rencana aksi korporasi Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada Selasa, 8 September 2026.
Melalui persetujuan ini, emiten berkode saham RATU tersebut mengantongi izin untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 271.505.380 saham baru. Jumlah saham baru yang dilepas ini setara dengan porsi maksimal 10 persen dari total saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.
Alokasi Dana dan Rencana Ekspansi
Manajemen PT Raharja Energi Cepu Tbk memproyeksikan perolehan dana dari aksi korporasi ini untuk memperkuat likuiditas dan menopang ekspansi operasional. Seluruh dana yang terkumpul nantinya dialokasikan untuk kebutuhan modal kerja serta pengembangan kegiatan usaha perseroan dan grup usaha yang berada di bawah naungannya.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen yang dipimpin oleh Direktur Utama Sumantri menyampaikan bahwa langkah penguatan modal ini ditujukan untuk mendukung kesinambungan bisnis. Manfaat dari pengembangan usaha tersebut diharapkan secara tidak langsung mampu meningkatkan nilai tambah jangka panjang bagi seluruh pemegang saham.
Perubahan Struktur Permodalan dan Efek Dilusi
Seiring dengan persetujuan aksi PMTHMETD, para pemegang saham juga menyetujui perubahan Pasal 4 Ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan terkait peningkatan modal ditempatkan dan disetor.
Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Apabila agenda penerbitan saham baru ini terealisasi sepenuhnya, jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh RATU akan mengalami peningkatan dari posisi awal 2.715.053.800 saham menjadi sebanyak-banyaknya 2.986.559.180 saham.
Masuknya saham baru tersebut membawa konsekuensi terhadap struktur kepemilikan investor lama. Pemegang saham eksisting menghadapi potensi dilusi kepemilikan dengan persentase maksimum 9,09 persen. Kendati demikian, manajemen memastikan aksi korporasi ini tidak menimbulkan perubahan pada kendali atas kepemimpinan perseroan.






