Komisi XI DPR RI resmi menyetujui Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (KE BMKS) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keputusan ini diambil setelah Komisi XI menggelar rapat internal di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (24/8/2026).
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal mengonfirmasi persetujuan tersebut seusai rapat. Langkah berikutnya adalah membawa keputusan ini ke forum rapat paripurna DPR pada Kamis mendatang untuk penetapan secara resmi. Masa jabatan Sarjito di posisi baru ini akan berlangsung selama periode 2026–2031.
Dalam proses pemilihan Anggota Dewan Komisioner (ADK) Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis ini, Sarjito maju sebagai calon tunggal. Keterangan terkait status calon tunggal tersebut sebelumnya juga telah disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani seusai Rapat Paripurna DPR ke-2.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Rekam Jejak Panjang di Sektor Keuangan dan Penegakan Hukum
Sarjito bukan sosok baru di lingkungan regulator keuangan Indonesia. Sebelum terpilih mengisi posisi KE BMKS, ia sempat menjabat sebagai Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK hingga memasuki masa pensiun pada 2024. Pada periode yang sama, ia juga dipercaya memimpin Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
Kariernya di bidang pengawasan pasar modal dan hukum keuangan terbentang cukup panjang:
- Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal di OJK.
- Kepala Biro Investigasi Formal dan Kriminal pada Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam), Kementerian Keuangan.
Kombinasi pengalaman dalam investigasi pasar keuangan dan perlindungan konsumen menjadi latar belakang kuat sebelum dirinya ditunjuk mengawasi bursa komoditas strategis dan mineral.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Latar Belakang Pendidikan Multidisiplin
Dari sisi akademis, Sarjito memiliki latar belakang pendidikan formal yang mencakup bidang hukum dan ekonomi:
- Sarjana Hukum dengan spesialisasi Praktisi Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).
- Sarjana Ekonomi dari Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM).
- Gelar Magister Administrasi Bisnis (MBA) di bidang Keuangan dari Saint Louis University, Missouri, Amerika Serikat.
- Gelar Notaris Profesional dari Universitas Jayabaya.
Dengan tuntasnya persetujuan di tingkat Komisi XI DPR RI, penetapan resmi Sarjito dalam Rapat Paripurna DPR RI akan melengkapi jajaran kepemimpinan OJK dalam mengawal pengawasan bursa mineral dan komoditas strategis nasional hingga 2031.






