tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Regulasi

Sah! Sarjito Ucap Sumpah Jabatan Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral OJK

Wahyu SuryaniDiterbitkan 9 Sep 2026 - 15.08 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Sah! Sarjito Ucap Sumpah Jabatan Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral OJK
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Sarjito resmi mengemban amanah baru di lingkungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengucapan sumpah jabatan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) OJK dilangsungkan di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, pada Rabu (9/9/2026).

Prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto. Pengangkatan Sarjito sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9/P Tahun 2026 tertanggal 31 Agustus 2026.

Sebelum resmi dilantik, Sarjito menjadi calon tunggal dalam kontestasi pemilihan Anggota Dewan Komisioner OJK untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Informasi penetapan calon tunggal tersebut sebelumnya telah diungkapkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani selepas agenda Rapat Paripurna DPR ke-2.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Rekam Jejak Karier dan Pendidikan

Sarjito tercatat memiliki rekam jejak panjang di lingkungan regulator industri keuangan dan pasar modal Indonesia. Sebelum memutuskan pensiun pada tahun 2024, jabatan terakhir yang diembannya adalah Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK. Pada periode yang sama sebelum masa purnatugasnya, Sarjito juga dipercaya memimpin penanganan aktivitas keuangan ilegal sebagai Ketua Satgas PASTI.

Selain itu, Sarjito pernah mengemban amanah penting lainnya di OJK, yakni sebagai Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal. Jauh sebelum berkiprah di pucuk pimpinan OJK, ia meniti karier dan menjabat sebagai Kepala Biro Investigasi Formal dan Kriminal di Badan Pengawas Pasar Modal, Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Baca Juga

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Kiprah profesional Sarjito ditopang oleh latar belakang pendidikan di bidang hukum dan ekonomi. Ia merupakan lulusan Sarjana Hukum dengan spesialisasi Praktisi Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) sekaligus menyandang gelar Sarjana dari Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM).

Sarjito kemudian melanjutkan studinya ke jenjang pascasarjana di luar negeri hingga meraih gelar Master of Business Administration (MBA) di bidang Keuangan dari Saint Louis University, Missouri, Amerika Serikat. Tak hanya itu, Sarjito juga melengkapi kompetensinya dengan meraih gelar Notaris Profesional dari Universitas Jayabaya.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

OJK

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap