Parade dan pertunjukan pengeras suara bervolume ekstrem atau sound horeg yang kerap memeriahkan berbagai acara rakyat di Jawa Timur kini menuai sorotan tajam dari parlemen. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera mengevaluasi izin dan pelaksanaan seluruh kegiatan yang melibatkan sound horeg menyusul tewasnya tiga warga sepanjang Agustus 2026.
Sahroni menegaskan bahwa aparat kepolisian harus mengambil langkah terukur serta menyelidiki adanya potensi kelalaian dari pihak penyelenggara agar rangkaian insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.
Rangkaian Korban Jiwa di Jawa Timur
Berdasarkan data yang dihimpun detikJatim, tiga korban meninggal dunia dalam sejumlah acara parade sound horeg di Jawa Timur selama Agustus 2026 mencakup kru teknis hingga warga sekitar lokasi acara.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Peristiwa pertama terjadi pada Minggu (2/8/2026) di Kabupaten Jember. Korban berinisial SN (29), seorang kru teknis sound horeg, meninggal dunia setelah kepalanya terbentur gapura jalan saat berada di atas bak truk yang sedang mengangkut instalasi perangkat pengeras suara. Insiden maut tersebut berlangsung ketika rombongan tengah dalam perjalanan pulang usai mengikuti karnaval di Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji.
Insiden kedua menimpa Bonari (44), warga Banyuwangi, saat berpartisipasi dalam karnaval sound horeg di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, pada Minggu (23/8/2026). Bonari diduga mengalami serangan jantung setelah sebelumnya mengonsumsi minuman keras jenis arak. Korban sempat berjalan kaki sekitar 1 kilometer mengiringi rombongan parade sebelum tiba-tiba ambruk dan dinyatakan meninggal dunia saat dilarikan ke puskesmas terdekat.
Korban ketiga adalah Slamet Timbang (57), warga Desa Wringinagung, Kecamatan Jombang, Jember, pada Sabtu (29/8/2026). Slamet meninggal dunia akibat tertimpa reruntuhan kanopi dan struktur tembok apotek saat sedang mengantar istrinya membeli obat. Menurut kesaksian warga di lokasi, getaran keras dari aktivitas cek sound sehari sebelum kejadian diduga turut memperparah kondisi fisik bangunan apotek yang kondisinya sudah tua dan lapuk.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Tuntutan Pengawasan dan Penyelidikan Kepolisian
Menanggapi berulangnya insiden fatal tersebut, Ahmad Sahroni mendorong jajaran kepolisian untuk bersikap tegas terhadap perizinan dan standar keselamatan parade suara di ruang publik. Evaluasi dinilai mendesak agar ruang hiburan masyarakat tidak membahayakan keselamatan pengguna jalan, peserta, maupun warga yang berada di sekitar rute kegiatan.
Polri diharapkan mengusut tuntas setiap unsur kelalaian pengamanan teknis pada kendaraan pengangkut perangkat, pengawasan konsumsi alkohol di area parade, hingga dampak getaran suara terhadap struktur bangunan warga di sekitar lokasi.






