Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan peluncuran bursa mineral dan komoditas strategis baru yang dijadwalkan resmi beroperasi pada 1 Januari 2027. Entitas perdagangan yang diberi nama Indonesia Commodity Exchange (Icomex) ini disiapkan untuk melengkapi sekaligus menyaingi bursa komoditas yang telah beroperasi di Tanah Air, seperti Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) dan PT Central Finansial X (CFX).
Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) OJK Sarjito menyampaikan bahwa pembentukan bursa baru ini bertujuan memperbaiki berbagai kendala teknis dari sistem terdahulu. Fokus perbaikan mencakup integrasi dan interoperabilitas data antarpelaku pasar sehingga transaksi perdagangan komoditas dapat terekam dan terkelola secara lebih kolaboratif.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Pembentukan bursa ini merupakan amanat langsung dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Seluruh tata kelola dan pengawasannya akan berada di bawah wewenang OJK, beriringan dengan pendirian PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) serta kebijakan sistem ekspor satu pintu yang telah dicanangkan pemerintah.
Membentuk Acuan Harga Komoditas Domestik
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Icomex akan memprioritaskan komoditas unggulan kekayaan alam Indonesia, meliputi minyak kelapa sawit mentah (CPO), nikel, dan batu bara. Komoditas-komoditas tersebut selama ini menjadi pilar utama ekspor nasional tetapi kerap bergantung pada mekanisme harga pasar luar negeri.
Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan Indonesia Reference Price. Pemerintah menilai, kendati Indonesia telah menjadi produsen utama komoditas global selama puluhan tahun, posisi tawar dalam pembentukan harga internasional masih minim. Kehadiran Icomex diharapkan mampu mengalihkan penetapan harga acuan ke pasar domestik guna memaksimalkan perolehan nilai tambah ekonomi bagi Indonesia.






