Pengusaha tembakau Martinus Suparman mengaku pernah dihubungi oleh pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan dan dimintai uang sebesar Rp 30 juta. Keterangan tersebut disampaikannya saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026).
Perkara ini menjerat Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Kemenkeu, Budiman Bayu Prasojo, yang duduk sebagai terdakwa. Dalam dakwaan jaksa, Budiman disebut menerima gratifikasi dengan nilai mencapai Rp 7,6 miliar, baik dalam bentuk mata uang rupiah maupun mata uang asing.
Martinus membeberkan bahwa permintaan uang tersebut disampaikan langsung melalui sambungan telepon oleh seorang pegawai negeri sipil (PNS) Bea Cukai bernama Salisa Asmoaji alias Ajos. Dalam panggilan telepon itu, Ajos meminta bantuan dana dengan dalih untuk keperluan 'kawan-kawan'.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Menindaklanjuti permintaan dari Ajos, Martinus awalnya menyerahkan uang tunai senilai Rp 15 juta yang dibungkus dalam amplop putih. Penyerahan uang tahap pertama tersebut dilakukan saksi di wilayah Jakarta.
Tidak lama berselang, Ajos kembali menghubungi Martinus untuk meminta bantuan dana tambahan. Martinus pun kembali menyerahkan uang sebesar Rp 15 juta kepada Ajos, sehingga total uang yang telah diserahkan mencapai Rp 30 juta.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Ketua Majelis Hakim Brelly Yuniar Dien Wardi Haskori mendalami alasan serta motif saksi bersedia memberikan uang tersebut kepada pihak Bea Cukai. Menjawab pertanyaan hakim, Martinus menyatakan bahwa dirinya memberikan uang itu semata-mata karena mengenal sosok Ajos dan merespons adanya permintaan bantuan yang diajukan kepadanya.
Di samping membicarakan penyerahan uang, Martinus juga mengaku sempat menyampaikan sejumlah keluhan serta unek-unek terkait kondisi yang terjadi di lapangan kepada Ajos. Ketika dikonfirmasi oleh jaksa penuntut umum mengenai tanggapan Ajos atas unek-unek tersebut, Martinus menerangkan bahwa Ajos berjanji akan menyampaikan seluruh keluhan itu kepada atasannya.






