tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Hukum

Saksi Ungkap Pegawai Bea Cukai Telepon Minta 'Bantu Kawan-kawan' Rp 30 Juta

Fitri LimbongDiterbitkan 2 Sep 2026 - 18.01 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Saksi Ungkap Pegawai Bea Cukai Telepon Minta 'Bantu Kawan-kawan' Rp 30 Juta
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Pengusaha tembakau Martinus Suparman mengaku pernah dihubungi oleh pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan dan dimintai uang sebesar Rp 30 juta. Keterangan tersebut disampaikannya saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026).

Perkara ini menjerat Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Kemenkeu, Budiman Bayu Prasojo, yang duduk sebagai terdakwa. Dalam dakwaan jaksa, Budiman disebut menerima gratifikasi dengan nilai mencapai Rp 7,6 miliar, baik dalam bentuk mata uang rupiah maupun mata uang asing.

Martinus membeberkan bahwa permintaan uang tersebut disampaikan langsung melalui sambungan telepon oleh seorang pegawai negeri sipil (PNS) Bea Cukai bernama Salisa Asmoaji alias Ajos. Dalam panggilan telepon itu, Ajos meminta bantuan dana dengan dalih untuk keperluan 'kawan-kawan'.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Menindaklanjuti permintaan dari Ajos, Martinus awalnya menyerahkan uang tunai senilai Rp 15 juta yang dibungkus dalam amplop putih. Penyerahan uang tahap pertama tersebut dilakukan saksi di wilayah Jakarta.

Tidak lama berselang, Ajos kembali menghubungi Martinus untuk meminta bantuan dana tambahan. Martinus pun kembali menyerahkan uang sebesar Rp 15 juta kepada Ajos, sehingga total uang yang telah diserahkan mencapai Rp 30 juta.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Ketua Majelis Hakim Brelly Yuniar Dien Wardi Haskori mendalami alasan serta motif saksi bersedia memberikan uang tersebut kepada pihak Bea Cukai. Menjawab pertanyaan hakim, Martinus menyatakan bahwa dirinya memberikan uang itu semata-mata karena mengenal sosok Ajos dan merespons adanya permintaan bantuan yang diajukan kepadanya.

Di samping membicarakan penyerahan uang, Martinus juga mengaku sempat menyampaikan sejumlah keluhan serta unek-unek terkait kondisi yang terjadi di lapangan kepada Ajos. Ketika dikonfirmasi oleh jaksa penuntut umum mengenai tanggapan Ajos atas unek-unek tersebut, Martinus menerangkan bahwa Ajos berjanji akan menyampaikan seluruh keluhan itu kepada atasannya.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

GratifikasiBea CukaiPengadilan Tipikor

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap