Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin mengambil langkah tegas dengan menindak puluhan pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas di wilayah hukum mereka. Langkah ini diambil dalam sebuah operasi patroli yang digelar pada dini hari guna menekan maraknya aksi balapan liar yang kerap meresahkan masyarakat dan mengancam keselamatan para pengguna jalan di Kalimantan Selatan. Dalam operasi yang berlangsung akhir pekan ini, petugas berhasil menjaring setidaknya 20 pelanggar peraturan lalu lintas.
Operasi penertiban ini dilangsungkan pada hari Sabtu, dimulai sejak tengah malam pukul 00.00 hingga menjelang pagi hari pukul 04.00 WITA. Petugas menyisir sejumlah koridor jalan utama yang ditengarai sering menjadi arena balapan liar atau lokasi berkumpulnya para pelanggar aturan yang berpotensi memicu gangguan ketertiban umum. Fokus utama dari pergerakan personel kepolisian ini menyasar tiga titik lokasi yang dinilai paling rawan di kota Banjarmasin, yaitu Jalan Ahmad Yani, Jalan Pramuka, dan Jalan KH Basri. Ketiga kawasan jalan utama tersebut memang kerap menjadi perhatian khusus karena intensitas aktivitas kendaraan yang tinggi bahkan pada malam hari.








