Proses pembongkaran bangunan SDN Kebayoran Lama Selatan 09, Jakarta Selatan, saat ini sedang berlangsung. Sejumlah pekerja telah diterjunkan ke lokasi untuk membongkar fisik bangunan sekolah yang tampak mengalami kerusakan tersebut. Pengerjaan awal difokuskan pada area atap dengan melepas genteng dan menatanya di sekitar area bangunan.
Berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dari Dinas Pendidikan, proses pembongkaran total gedung sekolah tersebut diperkirakan membutuhkan waktu selama satu bulan. Setelah proses pembongkaran menyeluruh selesai, tahapan pembangunan gedung baru akan langsung dilanjutkan pada bulan depan.
Penambahan Target Revitalisasi Sekolah
Pembongkaran SDN Kebayoran Lama Selatan 09 merupakan bagian dari agenda perbaikan sarana pendidikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa Pemprov DKI Jakarta pada awalnya merencanakan revitalisasi untuk 7 sekolah pada tahun ini. Namun, target tersebut ditambah 4 sekolah baru setelah adanya laporan mengenai kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Secara keseluruhan, Pemprov DKI Jakarta merencanakan perbaikan pada 22 sekolah. Dari total tersebut, sebanyak 11 sekolah direvitalisasi pada tahun berjalan, sedangkan 11 sekolah sisanya dijadwalkan untuk direvitalisasi pada tahun depan atau tahun anggaran berikutnya. Seluruh pembiayaan proyek perbaikan sekolah ini menggunakan alokasi dana Koefisien Lantai Bangunan (KLB).
Evaluasi Proyek SDN Cipete Utara 01
Selain SDN Kebayoran Lama Selatan 09, proyek penataan fasilitas pendidikan di Jakarta Selatan juga mencakup SDN Cipete Utara 01. Proyek di sekolah tersebut sempat mengalami kendala karena di tengah proses pengerjaan muncul rencana pembangunan fasilitas terpadu (mixed-use) hingga mencapai 20 lantai oleh pihak kontraktor.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Menyikapi keterlambatan waktu dan perubahan rencana tersebut, Gubernur Pramono Anung memutuskan untuk tidak melanjutkan konsep pembangunan mixed-use. Pemprov DKI Jakarta memilih memprioritaskan penyelesaian fisik gedung sekolah dasar terlebih dahulu agar SDN Cipete Utara 01 dapat segera rampung dan difungsikan kembali.






