Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Steady Safe Tbk (SAFE) mulai sesi I perdagangan hari Senin, 31 Agustus 2026. Langkah tegas regulator pasar modal ini menyusul lonjakan harga saham emiten transportasi mitra operator bus TransJakarta tersebut yang melesat dalam waktu singkat.
Berdasarkan pengumuman bursa dengan Nomor Peng-SPT-00158/BEI.WAS/08-2026, suspensi atas saham SAFE diberlakukan di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai. Otoritas bursa memandang langkah penghentian sementara ini mendesak untuk menjaga keteraturan dan kewajaran perdagangan di pasar saham.
Langkah Cooling Down dari Regulator
Pihak BEI menjelaskan bahwa suspensi ini diterapkan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor publik. Tindakan ini dirancang guna memberi ruang dan waktu yang memadai bagi para pelaku pasar dalam mempertimbangkan secara matang keputusan investasi mereka sebelum kembali bertransaksi.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Kebijakan intervensi pasar semacam ini merupakan prosedur standar bursa ketika sebuah saham mencatatkan volatilitas atau pergerakan harga yang di luar kebiasaan dalam rentang waktu yang relatif sempit.
Rekam Jejak Lonjakan dan Koreksi Saham SAFE
Langkah suspensi ini menyusul tren penguatan signifikan saham SAFE beberapa pekan terakhir. Menjelang penutupan perdagangan pekan sebelumnya pada hari Jumat, saham SAFE masih tercatat menguat 3,7% dan parkir di level Rp700 per lembar saham.
Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Secara kumulatif, pergerakan harga saham SAFE tercatat melesat 88,17% dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Kendati demikian, lonjakan tajam sebulan ke belakang ini berbanding kontras dengan performa jangka panjangnya, di mana saham SAFE tercatat masih mengalami penurunan 75% secara year to date (YTD).
Para pemegang saham dan pelaku pasar kini menanti evaluasi lebih lanjut dari BEI terkait pembukaan kembali gembok perdagangan saham SAFE di pasar modal.






