JAKARTA — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI setelah menghadiri ajang kontes transgender Miss Equality World 2026 di Bangkok, Thailand. Kehadirannya dalam acara tersebut memicu aduan etik yang kini tengah diproses oleh lembaga kehormatan dewan.
Sesuai dengan tata beracara Badan Kehormatan DPD, sanksi bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran terbagi ke dalam tiga tingkatan, yakni sanksi ringan, sanksi sedang, dan sanksi berat.
Kategori Sanksi Badan Kehormatan DPD
Untuk kategori sanksi ringan, putusan yang dapat dijatuhkan berupa teguran lisan maupun teguran tertulis. Sanksi ini diberikan untuk pelanggaran dengan klasifikasi awal yang dinilai tidak berdampak berat terhadap institusi.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Sementara itu, sanksi sedang dapat berupa pemberhentian dari jabatan pimpinan alat kelengkapan dewan. Terlapor juga dapat dikenai sanksi tambahan lain, seperti larangan melaksanakan perjalanan dinas kelembagaan.
Pada tingkatan paling berat, sanksi yang membayangi anggota dewan berkisar dari penonaktifan sementara sebagai anggota DPD hingga pemecatan atau pemberhentian tetap dari keanggotaan.
Agenda Pemanggilan dan Pembelaan Arya Wedakarna
Untuk mendalami laporan yang masuk, pihak DPD telah menjadwalkan agenda pemeriksaan dan pemanggilan resmi terhadap Arya Wedakarna pada Jumat, 11 September 2026.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Arya Wedakarna sendiri telah memberikan penjelasan perihal kedatangannya di Thailand. Ia menegaskan bahwa kehadirannya dalam acara Miss Equality World 2026 di Bangkok bukan dalam kapasitas sebagai anggota DPD yang mewakili Provinsi Bali.
Arya menjelaskan dirinya hadir setelah menerima undangan dari MS Organization, sebuah entitas berjaringan di 15 negara yang kerap menggelar kegiatan sosial atau charity di Bali. Kehadirannya pada acara puncak tanggal 30 Agustus tersebut adalah dalam kapasitas sebagai Presiden Hindu Center of Indonesia dan tokoh pariwisata untuk agenda penyerahan penghargaan kepada lima figur.






