Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat, menyampaikan bahwa sekitar 85 hingga 90 persen area Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Ciniru hangus dalam peristiwa kebakaran. Fasilitas penampungan akhir tersebut memiliki total luas area sekitar 5,6 hektare, yang terdiri atas aset milik pemerintah daerah serta sebagian tanah milik desa di Kabupaten Kuningan.
Besaran persentase luasan area yang hangus tersebut merupakan angka perkiraan yang dihitung berdasarkan kondisi timbunan sampah yang terdampak oleh kobaran api. Walaupun persentase luasan telah diperkirakan, kedalaman bagian timbunan sampah yang terbakar di lokasi tersebut masih belum dapat dipastikan. Titik api ditemukan membakar bagian bawah tumpukan sampah, khususnya pada tumpukan sampah kering yang sudah lama berada di lokasi TPSA dan belum sempat tertutup oleh tanah.
Mengenai faktor yang menyulut terjadinya kebakaran, pihak berwenang belum mengidentifikasi sumber penyebabnya. Usep dari pihak DLH Kabupaten Kuningan menjelaskan bahwa pihaknya masih belum mengetahui secara pasti penyebab terjadinya kebakaran di lokasi tersebut. Oleh karena itu, pihak instansi menegaskan tidak ingin langsung menuduh atau menyalahkan masyarakat sekitar terkait insiden kebakaran ini.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Insiden kebakaran di area TPSA Ciniru ini tercatat bukan pertama kali terjadi. Fasilitas pembuangan sampah ini pernah mengalami peristiwa kebakaran serupa pada sekitar tahun 2018 yang lalu. Pada periode tahun 2018 tersebut, volume muatan sampah yang ditampung di TPSA Ciniru belum sebanyak kondisi timbunan sampah yang ada saat ini.
Secara teknis penanganan, operasional pengelolaan sampah di TPSA Ciniru dirancang menggunakan konsep sanitary landfill, yang dilengkapi dengan sarana pengolahan air lindi dan jaringan pipa gas. Namun, peristiwa kebakaran yang melanda area pembuangan akhir ini turut menyebabkan jaringan pipa gas di TPSA Ciniru mengalami kerusakan akibat ikut terdampak panas dan api.
Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Hingga saat ini, TPSA Ciniru menerima pasokan sampah dengan rata-rata mencapai sekitar 200 ton sampah per hari dari operasional layanan pengangkutan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Meskipun demikian, jangkauan layanan pengangkutan sampah tersebut belum mencakup seluruh wilayah desa dan kelurahan di Kabupaten Kuningan, karena pihak DLH tercatat baru melayani sekitar 114 desa dan kelurahan.
Menanggapi kondisi timbunan sampah dan keberlangsungan fasilitas tersebut, DLH Kabupaten Kuningan memiliki rencana ke depan untuk mendorong sistem pengelolaan sampah melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Tidak hanya itu, DLH Kabupaten Kuningan juga mengkaji kemungkinan untuk mengolah timbunan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) maupun produk turunan lainnya.






