tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Nasional

Sekolah Bakal PJJ Imbas Abu Erupsi Anak Krakatau? Ini Penjelasan Bakom RI

Fitri LimbongDiterbitkan 6 Sep 2026 - 16.00 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Sekolah Bakal PJJ Imbas Abu Erupsi Anak Krakatau? Ini Penjelasan Bakom RI
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Pemerintah membuka peluang penerapan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi sekolah imbas sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, memberikan tanggapan terkait potensi pemberlakuan PJJ bagi para siswa, khususnya di kawasan Jakarta dan wilayah sekitarnya yang terdampak sebaran abu vulkanik.

Qodari menjelaskan bahwa keputusan terkait operasional kegiatan belajar mengajar di tengah potensi bahaya lingkungan didasarkan pada indikator tingkat polusi di masing-masing lokasi. Apabila indikator polusi udara di suatu daerah telah mencapai tingkat atau kriteria yang dinilai berbahaya bagi keselamatan dan kesehatan warga, maka pemerintah daerah setempat diberikan ruang atau kewenangan untuk mengambil langkah penyesuaian.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Pemerintah daerah yang bersangkutan memiliki wewenang untuk menetapkan skema pembelajaran jarak jauh atau pembelajaran daring bagi para peserta didik. Guna memastikan pemantauan berjalan terkoordinasi, Bakom RI menjalin koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri guna memperoleh pembaruan informasi terkini dari seluruh tingkatan pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota yang terdampak oleh letusan Gunung Anak Krakatau.

Di sisi lain, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa dampak sebaran material erupsi telah menjangkau sejumlah wilayah. Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Lana Saria, menyatakan bahwa abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau teridentifikasi menyebar ke lima provinsi, yaitu Banten, sebagian Jawa Barat, DKI Jakarta, Lampung, serta Bengkulu.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Proses pemantauan pergerakan sebaran abu vulkanik dilakukan melalui integrasi sejumlah data dan instrumen pengamatan. Pemantauan tersebut memanfaatkan gabungan data informasi erupsi serta Volcano Observatory Notice for Aviation (VONA) dari PVMBG melalui Magma Indonesia, informasi dari Volcanic Ash Advisory Centre (VAAC) Darwin, hingga analisis citra satelit Himawari-9 milik BMKG. Mengingat kondisi sebaran abu yang dapat berubah, Kementerian ESDM mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, tetap berada di dalam ruangan, dan terus memantau informasi resmi dari pemerintah.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bakom RI

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap