Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas tindakan penggeledahan dalam rangka mengusut perkara dugaan suap yang melibatkan Bupati Muara Enim, Edison. Tim penyidik menyasar sejumlah lokasi strategis, mencakup kantor instansi pemerintahan hingga kediaman pribadi para pihak terkait.
Langkah penyidikan tersebut dilakukan menyusul penggeledahan sebelumnya di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Kantor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada Rabu (9/9). Dari penggeledahan di dua fasilitas dinas tersebut, penyidik menyita berkas-berkas pelaksanaan proyek dan sejumlah barang bukti elektronik guna melengkapi berkas perkara.
Konstruksi Perkara dan Aliran Dana Proyek
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah terhadap Bupati Edison pada Senin (8/6). Sehari setelah penangkapan, KPK resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abi Nurwardani, keponakan Bupati bernama Adi Triyadi, serta Marketing PT Millenium Solusi Abadi (PT MSA) Cory Erin Hardi.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dalam konstruksi perkara awal, Edison diduga menerima uang suap senilai Rp 500 juta dari Cory melalui perantaraan Abi Nurwardani. Aliran dana tersebut ditengarai sebagai komitmen menjaga hubungan kerja sama setelah PT MSA menjadi pemasok papan interaktif (smart board) pada proyek pengadaan Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025.
Selain penerimaan dari pihak PT MSA, penyidik menemukan indikasi setoran lain kepada Abi dari rekanan dinas berbeda di lingkungan Kabupaten Muara Enim. Secara keseluruhan, KPK telah menyita uang tunai sekitar Rp 1,9 miliar yang diduga berkaitan langsung dengan praktik lancung tersebut.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Pengembangan Kasus Dugaan Suap Audit BPK
Penanganan perkara korupsi di Muara Enim turut berkembang ke klaster pemeriksaan laporan keuangan. Pada Rabu (10/6), tim KPK menggelar OTT terpisah yang melibatkan lima aparatur sipil negara (ASN) pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Operasi lanjutan tersebut mengungkap adanya permintaan uang sebesar Rp 1,6 miliar oleh pihak pemeriksa untuk merekayasa atau mengubah hasil audit Pemkab Muara Enim. Atas temuan ini, KPK menetapkan lima orang tersangka tambahan, yaitu Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT MSA Fika, pihak swasta bernama Angga, serta ASN pengendali teknis BPK Titin Rita Lestari.






