Petugas Rutan Kelas I Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan sembilan paket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Barang terlarang tersebut disembunyikan di dalam kerupuk plompong oleh seorang pengunjung perempuan berinisial IF.
Aksi tersebut terungkap saat pelaku mendatangi area layanan kunjungan rutan pada Rabu (9/9). Petugas mencurigai gerak-gerik IF yang tidak biasa ketika memasuki area pemeriksaan. Kecurigaan tersebut ditindaklanjuti dengan penggeledahan mendalam terhadap fisik maupun barang bawaan yang dibawa pelaku, hingga akhirnya ditemukan sembilan bungkus sabu yang diselipkan ke dalam makanan.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menjelaskan bahwa ketelitian dan kewaspadaan petugas menjadi faktor penentu dalam mencegah masuknya barang terlarang ke dalam rutan. Penggagalan ini disebut sebagai wujud nyata komitmen instansi dalam mewujudkan lingkungan rutan yang bersih dari peredaran narkoba.
Tristiantoro juga meminta seluruh jajaran petugas rutan untuk terus mempertahankan integritas, kedisiplinan, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas pengamanan harian.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, IF beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian. Pihak Rutan Kelas I Surabaya berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.






