tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Keuangan & Hukum

Sengketa Utang Usaha Bumbu Masakan Berujung Duel Maut Dua WNA di Jakarta Pusat

Ance ManoppoDiterbitkan 10 Agu 2026 - 17.42 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Sengketa Utang Usaha Bumbu Masakan Berujung Duel Maut Dua WNA di Jakarta Pusat
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Sebuah insiden tragis yang melibatkan dua warga negara asing (WNA) terjadi di kawasan Jakarta Pusat. Pertikaian fisik yang berujung maut ini terjadi di salah satu kafe di wilayah tersebut, di mana salah satu dari WNA tersebut dilaporkan meninggal dunia setelah terlibat baku pukul. Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkelahian fisik ini dipicu oleh adanya perselisihan atau masalah utang-piutang antara pihak korban dan pihak pelaku yang belum terselesaikan.

Pihak kepolisian telah mengidentifikasi kedua warga negara asing yang terlibat dalam perkelahian maut tersebut. Korban yang meninggal dunia diidentifikasi sebagai seorang warga negara Kamerun bernama Yonkeu Ferdinand, yang berusia 52 tahun. Sementara itu, terduga pelaku atau tersangka dalam kasus ini adalah Chinedu Chinotuoka, seorang warga negara Nigeria yang berusia 46 tahun. Hubungan keduanya yang semula terkait dengan urusan pinjaman dana kini berujung pada proses hukum akibat duel maut tersebut.

Masalah utang-piutang yang menjadi pemicu perkelahian ini bermula pada bulan Maret yang lalu. Pada waktu itu, Yonkeu Ferdinand meminjam sejumlah uang kepada Chinedu Chinotuoka. Uang pinjaman tersebut rencananya digunakan oleh korban untuk membiayai atau mendanai usaha bumbu masakan khas dari negara asalnya, Kamerun. Berdasarkan kesepakatan awal yang disetujui oleh kedua belah pihak, korban seharusnya mengembalikan uang yang dipinjamnya itu dalam jangka waktu satu bulan. Namun, setelah melewati tenggat waktu yang disepakati, uang tersebut belum juga dikembalikan.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Karena uang pinjaman tidak kunjung dikembalikan sesuai dengan kesepakatan awal, tersangka Chinedu Chinotuoka memutuskan untuk mendatangi korban. Penagihan utang tersebut dilakukan pada hari Rabu (5/8) sekitar pukul 21.30 WIB. Tersangka mendatangi korban di Jalan Krekot 1, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Pertemuan yang awalnya dimaksudkan untuk menagih janji pembayaran utang usaha bumbu masakan tersebut justru berujung pada ketegangan yang hebat antara keduanya.

Ketegangan yang terjadi di lokasi tersebut dengan cepat berubah menjadi perkelahian fisik di sebuah kafe. Duel maut antara kedua warga negara asing asal Afrika ini menarik perhatian karena terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar. Di dalam video yang beredar tersebut, terlihat bahwa ada sejumlah orang lain yang juga berada di dalam kafe pada saat keributan dan duel fisik antara korban dan tersangka sedang berlangsung. Kehadiran orang-orang di sekitar lokasi kejadian menunjukkan situasi tegang saat peristiwa itu terjadi.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Setelah terlibat dalam duel fisik dan baku pukul dengan tersangka, kondisi fisik korban menurun drastis. Yonkeu Ferdinand sempat dilarikan dan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis setelah perkelahian fisik tersebut. Namun, nyawa warga negara Kamerun berusia 52 tahun ini tidak dapat diselamatkan, dan ia dinyatakan meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya pasca-insiden perkelahian tersebut.

Kasus duel maut yang menewaskan satu orang warga negara asing ini kini sedang ditangani secara intensif oleh aparat kepolisian setempat, khususnya Polsek Sawah Besar. Pihak kepolisian dari Polsek Sawah Besar masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini guna mengungkap seluruh detail kejadian. Selain melakukan penyelidikan mendalam, petugas kepolisian juga sedang fokus untuk merampungkan berkas perkara kasus tersebut agar dapat segera diproses ke tahap hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Modal UsahaJakarta Pusat

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap