Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan kembali menjadi perhatian antarnegara setelah asap kebakaran terpantau melintasi batas negara dan masuk ke wilayah Malaysia serta Singapura. Masuknya kabut asap tersebut memicu respons dari kedua negara tetangga. Pemerintah Malaysia dan Singapura secara resmi meminta pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah penanganan cepat guna memadamkan api yang menjadi sumber kepulan asap.
Dampak dari sebaran asap kebakaran lahan ini dirasakan secara langsung oleh masyarakat di wilayah negara tetangga, khususnya di Sarawak, Malaysia. Komite Manajemen Bencana Negara Bagian Sarawak (JPBN) mengumumkan penutupan sementara terhadap sebanyak 108 sekolah di wilayah Serian, Sarawak. Keputusan penutupan fasilitas pendidikan tersebut diambil menyusul peningkatan Indeks Pencemaran Udara (API) di kawasan Serian yang telah melampaui ambang batas aman polusi udara.
Penutupan institusi pendidikan tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada pedoman keselamatan yang berlaku di wilayah setempat. Berdasarkan Rencana Aksi Kabut Nasional yang berada di bawah yurisdiksi direktur Departemen Pendidikan Negara Bagian Sarawak, berbagai fasilitas seperti sekolah, taman kanak-kanak, dan tempat penitipan anak diwajibkan untuk segera ditutup begitu angka Indeks Pencemaran Udara (API) mencapai level 200. Sebagai solusi agar hak pendidikan tetap terpenuhi di tengah ancaman kabut asap, otoritas setempat memberlakukan sistem Pembelajaran dan Pengajaran Berbasis Rumah (PdPR) sehingga aktivitas belajar siswa tidak terganggu meski gedung sekolah ditutup sementara.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Menanggapi desakan dan permintaan dari pihak Malaysia dan Singapura mengenai pemadaman titik api, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang memberikan tanggapan terkait kondisi penanganan karhutla di Indonesia. Marwan Dasopang menjelaskan bahwa penanganan pemadaman kebakaran lahan di Indonesia memiliki tingkat kerumitan tersendiri. Menurutnya, pemahaman mengenai situasi geografis Indonesia yang sangat luas perlu diberikan kepada negara tetangga, mengingat luasnya bentang wilayah tanah air yang harus dijangkau dan ditangani oleh pihak berwenang.
Selain menjelaskan kompleksitas penanganan akibat luasnya wilayah Indonesia, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang juga menyuarakan perlunya peran aktif dari Malaysia dan Singapura dalam pencegahan karhutla. Marwan Dasopang meminta negara tetangga tersebut untuk turut berkontribusi dalam upaya pencegahan bencana kebakaran lahan di Indonesia. Permintaan kontribusi ini didasarkan pada fakta bahwa pihak dari Malaysia dan Singapura juga memiliki serta membuka lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Indonesia.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Keterlibatan kepemilikan perkebunan kelapa sawit asal negara tetangga di Indonesia tersebut mencakup entitas korporasi maupun perorangan. Marwan Dasopang menegaskan bahwa aktivitas pembukaan kebun sawit di tanah air dilakukan baik oleh entitas perusahaan maupun orang per orang dari Malaysia dan Singapura. Oleh karena itu, kerja sama dan kontribusi dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan dinilai sangat beralasan, sehingga penyelesaian persoalan asap lintas batas tidak hanya bertumpu pada tuntutan pemadaman kepada pemerintah Indonesia semata, tetapi juga melibatkan kepedulian pihak yang beraktivitas di sektor perkebunan tersebut.






