Sebuah kamar hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjadi lokasi tewasnya perempuan berusia 19 tahun bernama Intan Rahmania pada Sabtu (12/9). Polisi yang menemukan jasad perempuan asal Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tersebut menduga kuat bahwa korban tewas akibat dibunuh. Tim Jatanras Polda Metro Jaya kemudian bergerak cepat untuk memburu dan menangkap pelaku yang sempat berupaya mengaburkan jejak.
Pelaku berinisial SMA, warga Kabupaten Tangerang, akhirnya berhasil ditangkap di sebuah rumah berselang sehari setelah pembunuhan berlangsung. Sebelumnya, AKBP Abdul Rahim yang akrab disapa Rohim mengonfirmasi bahwa tim di lapangan telah bergerak melakukan pengejaran secara intensif pada Minggu (13/9/2026).
Gunakan KTP Paman dan Kerap Berpindah Tempat
Berdasarkan hasil pemeriksaan, SMA menyusun sejumlah siasat agar identitas dan keberadaannya tidak terdeteksi oleh aparat kepolisian. Kanit I Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Afuza Edmond mengungkapkan bahwa pelaku memakai Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang lain saat memesan atau check-in kamar di hotel tersebut.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

KTP yang digunakan pelaku merupakan milik pamannya sendiri. Kepada petugas, SMA berdalih membawa kartu identitas tersebut lantaran KTP miliknya telah hilang. Selain memalsukan identitas, selama dalam pelariannya pelaku juga terus berpindah-pindah tempat dan berusaha menghilangkan barang bukti guna mengecoh aparat kepolisian.
Barang Bukti dan Penggeledahan Lemari
Kendati berupaya melenyapkan bukti, pelaku sempat meninggalkan petunjuk penting di lokasi tindak pidana. SMA diketahui meninggalkan sepatu berwarna putih di dalam kamar hotel tempat ia menghabisi nyawa korban.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Saat proses penangkapan berlangsung di lokasi persembunyian, petugas kepolisian melakukan penggeledahan terhadap lemari di dalam ruangan tersebut. Dari penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa baju dan celana yang dikenakan SMA saat beraksi. Ketika ditanya mengenai pakaian luaran yang digunakannya, pelaku berdalih bahwa jaket bertudung atau hoodie miliknya sudah tidak ada.






