tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi

Sikap Pengembang di DKI Mendadak Berubah Drastis karena MRT, Ada Apa?

Wahyu SuryaniDiterbitkan 26 Agu 2026 - 00.48 · 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Sikap Pengembang di DKI Mendadak Berubah Drastis karena MRT, Ada Apa?
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Di kawasan koridor utama Thamrin–Sudirman yang mencatatkan nilai tanah termahal di Indonesia hingga menembus Rp300 juta per meter persegi, pola pikir pengembang properti DKI Jakarta mengalami pergeseran tajam. Pengembang yang dahulu menolak integrasi fisik kini secara sukarela menyesuaikan batas lahan properti demi terhubung langsung dengan jalur MRT Jakarta.

Perubahan perilaku korporasi properti ini berakar dari terbuktinya dampak ekonomi konektivitas transportasi publik terhadap arus pengunjung. Jika sebelumnya pintu masuk stasiun dianggap mengganggu estetika dan keamanan gedung, kini pengembang justru berlomba mengintegrasikan fasilitas mereka dengan akses pejalan kaki.

Penolakan Keras pada Periode Awal MRT

Direktur Utama PT Integrasi Transit Jakarta, Ferdiansyah Roestam, membeberkan bahwa kondisi saat ini bertolak belakang dengan situasi pada 2017 hingga 2018 menjelang operasional perdana MRT pada 2019. Kala itu, MRT Jakarta harus mengerahkan upaya sangat besar hanya untuk meyakinkan para pengembang mengenai nilai tambah konektivitas jalur transit.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Pada masa tersebut, beberapa pengelola dan pemilik gedung meragukan keberhasilan proyek MRT dan menolak kehadiran akses stasiun di depan properti mereka. Tim MRT Jakarta bahkan sempat diusir karena pengembang beranggapan tidak ada preseden proyek serupa yang terbukti menguntungkan properti komersial di ibu kota.

Rela Mundurkan Batas Properti di Kawasan Termahal

Kondisi tersebut kini berbalik total. Manfaat lonjakan mobilitas masyarakat di koridor transit mendorong pengembang kelas atas (top tier) untuk aktif berkontribusi terhadap penyediaan fasilitas layanan publik. Langkah ini diambil demi mempermudah akses langsung pengunjung menuju area komersial mereka.

Baca Juga

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Salah satu wujud nyata pergeseran ini terlihat di kawasan pusat Jakarta sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI). Ferdiansyah mengungkapkan bahwa salah satu pusat perbelanjaan yang berbatasan dengan proyek Extended Concourse Bundaran HI bersedia memundurkan area sempadan (setback area) bangunannya hingga 80 sentimeter. Pengorbanan ruang komersial tersebut ditujukan agar jalur pejalan kaki yang terhubung dengan stasiun menjadi jauh lebih lapang dan nyaman.

Country Head Knight Frank Indonesia, Willson Kalip, mengonfirmasi bahwa koridor utama Thamrin–Sudirman tetap menjadi titik pusat aktivitas ekonomi dengan nilai properti tertinggi di Indonesia, yakni mencapai Rp300 juta per meter persegi. Kesediaan pengembang menggeser batas lahan di kawasan berharga tinggi tersebut mempertegas bahwa akses mobilitas berbasis transit kini telah diposisikan sebagai aset strategis penopang nilai ekonomi bangunan.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

MRT Jakarta

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator · 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan · 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning · 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis · 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik · 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap